SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Aksi Edi Suyatno benar-benar keterlaluan. Warga Desa Mancingan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu nekad mencuri kotak amal masjid. Akibat perbuatannya, kini Edy harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan.
Dari hasil penyidikan, sebelum tertangkap pelaku kerap melakukan pencurian kotak amal di masjid-masjid. Alasan dia sederhana, selain keadaannya sering sepi juga tidak ada orang yang mencurigai jika masuk masjid atau musholla.
Seperti pencurian kotak amal yang dilakukan Edy di Musholla Al-Kausar Jl.Sumargo No 35, Kota Lamongan, Rabu (1/5/2013) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Saat masuk kedalam musholla dan mendapatkan kondisi sepi, Edi langsung menuju kotak amal berbentuk persegi panjang. Sayangnya, kotak amal tersebut terbuat dari besi sehingga tidak bisa dibawa pergi.
Tak mau gagal, pelaku berusaha membuka kunci kotak amal dengan membentur-benturkan pada dinding besi kotak amal. Begitu berhasil merusak kunci, Edi segera meraup uang dalam kotak amal berjumlah Rp29.000 dan berniat kabur.
Namun saat hendak memasukkan uang curian dalam kantong celana, seorang warga bernama Haris yang rumahnya disamping Musholla memergoki aksinya. Haris masuk kemusholla karena mendengarkan suara gaduh seperti benturan besi.
Edi yang tertangkap basah tidak bisa berkutik. Apalagi tak lama kemudian beberapa orang datang kemusholla. Beruntung warga masih bersikap sabar tidak sampai memukulinya beramai-ramai. Pelaku kemudian dibawa  ke Polres Lamongan.
Kabag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami membenarkan kejadian tersebut.  “Pelaku saat ini tengah diproses hukum,†kata Umar Dami kepada suarabanyuurip.com, Kamis (2/2013).(tok)