Alasan Pemkab Tentang Kerusakan Jalan di Tuban

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kerusakan sebagian ruas jalan yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi topik hangat perbincangan masyarakat. Berikut adalah alasan dari Pemkab Tuban yang dihimpun Suarabanyuurip.com, Sabtu (29/3/2014), mengenai kerusakan jalan di bumi wali ini.

Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Tuban, Choliq Chunasikh, mengatakan, jumlah total ada 2.000 ruas jalan di Kabupaten Tuban. Dari jumlah itu ada sekitar 10 hingga 15 persen yang rusak.

Rusaknya jalan, terbanyak akibat tonase yang tidak sesuai dengan kondisi jalan. Serta meningkatnya aktivitas dan penggunaan jalan.

“Tonase yang terlalu berlebihan, dan juga meningkatnya aktivitas penggunaan jalan,” kata Choliq.

Selain itu, kerusakan jalan juga diakibatkan faktor alam. Seperti keberadaan banjir maupun longsor yang merusak jalan-jalan di wilayah perbukitan kapur. Di tambah lagi, dengan banyaknya kendaraan besar dan memaksakan diri untuk masuk di jalan-jalan pedesaan. Seperti keberadaan truk tambang yang melintas di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Tuban.

“Kita minta kepada masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang ada, kalau misalkan ada truk atau kendaraan yang melebihi tonase harus dilarang. Jangan diijinkan untuk melintas,” jelas Choliq.

Baca Juga :   Karang Taruna Tuntut Transparansi TKD

Pemkab Tuban juga mengakui kalau beberapa jalan rusak memang faktor usia dan memang sudah waktunya diperbaiki. Untuk itu saat ini dia mengatakan tengah menuntaskan proses tender dan perencanaan dan akan segera dilakukan pemeliharaan.

Sebelumnya, Pemkab Tuban mengaku telah mengalokasikan anggaran sebesar 188 Milyar untuk perawatan jalan di Tuban. jumlah ini dirasa meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp79 milyar pada tahun 2010, Rp78 milyar pada tahun 2011, dan masing-masing di atas Rp150 milyar pada tahun 2012 dan tahun 2013. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *