SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Paribahasa itu sepertinya tepat untuk menggambarkan perbuatan Domen (36), Warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2008 lalu, Domen yang terlibat lima kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) dilima tempat yang berbeda berhasil dibekuk Polisi.
Pelaku ditangkap polisi saat pulang kerumahnya di Desa Gaji. Ketika ditangkap Domen tak melakukan perlawanan sedikitpun.
“Residivis ini kita bekuk setelah mendapat informasi kembali pulang kedesanya,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (6/5/2013).
Selama ini, pelaku dikenal sebagai spesialis pencurian alat berat. Tak hanya itu, pelaku bersama kawanannya kerapkali melukai korban-korbannya saat melakukan aksinya.
Sesuai hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sudah melakukan pencurian alat berat disertai dengan tindakan kekerasan dan penganiayaan dilima tempat yang berbeda. Meski pelaku lainnya bisa tertangkap, namun Domen selalu lolos dari sergapan polisi.
Lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pernah jadi sasaran aksi Domen adalah di wilayah Kecamatan Jenu, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Bancar, Kecamatan Plumpang dan Kecamatan Palang.
“Pencurian dengan pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan itu dilakukan pelaku antara tahun 2008 hingga 2009 ditempat yang berbeda,†tegas Wahyu Hidayat.
 Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 170 tentang penganiayaan dan pasal 363 mengenai pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian dengan kekerasan (Curas).Â
“Hukumannya nanti biar Pengadilan yang memutuskan, Mas,†sergah Wahyu. (edp)