SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Bagus Kurnia Putra (20), warga Desa Pulogede, Kecamatan Bancar, Tuban, marinir gadungan yang diduga melakukan penipuan kepada Indah (27), salah satu seniman Tayub ternyata masih berstatus pelajar. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban, Selasa (7/5/2013).
Kabarnya, pelaku merupakan kelas XII di salah satu SMA yang ada di Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Pelaku kerap bermasalah sehingga sering tidak naik kelas, dan berpindah-pindah sekolah.
Dia juga diketahui telah mengikuti Ujian Nasional (UN) pada bulan April 2013 lalu. Serta saat ini diketahui tengah menunggu proses, dan pengumuman kelulusannya.
“Pelaku kerap pindah sekolah serta sering bermasalah, dan tidak naik kelas,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada SuaraBanyuurip.com.
Pelaku selama ini juga dikenal berprestasi dalam bidang olahraga karate. Serta diketahui selama ini menjadi atlit karate Provinsi Jatim. Alasan inilah yang membuat sekolah tempat dia belajar mempertahankan pemuda ini untuk tetap sekolah.
“Pelaku merupakan atlit Porprov,” ujar Wahyu menambahkan.
Pemeriksaan sementara, pelaku berniat memperdaya wanita lain asal Surabaya. Pelaku juga mengaku sebagai anggota Marinir melalui jejaring sosial Facebook. Bahkan, wanita asal Surabaya ini hampir saja membelikan pelaku satu mobil.
“Selain itu pelaku juga menyimpan gambar-gambar berbau pornografis hasil hubungan dia dengan beberapa wanita,” paparnya.
Untuk itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 34 junto 32 uu no 44 tahun 2008 mengenai pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta pasal 378 mengenai penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (edp)