9 Berkas Dikembalikan, 1 Dicoret

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Keseriusan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari beberapa partai di Kabupaten Tuban, Jawa Timur patut dipertanyakan. Pasalnya, dari 12 partai yang menyetorkan berkas pendaftaran Bacaleg, sebanyak 9 partai yang tidak ada satupun Bacaleg nya memenuhi syarat secara administratif.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban,  dari 521 Bacaleg yang mendaftar, hanya ada 120 bacaleg saja yang telah memenuhi persyaratan administratif. Mereka yang lolos verifikasi administrasi terdiri dari 48 Bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), 40 Bacaleg dari Partai Golongan Karya (Golkar), serta 32 Bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Sedang sembilan partai lainnya, tak ada satupun yang lolos verifikasi,” kata Divisi Pendaftaran KPU, Wasis Susilo, menerangkan.

Wasis mengungkapkan, para Bacaleg ini tidak memenuhi syarat administratif karena beberapa hal. Diantaranya kurangnya beberapa berkas seperti surat kesehatan, legalisir ijazah, surat pengunduran diri dari kepala desa, form yang tidak bermaterai serta beberapa kelengkapan lain.

“Sehingga kita kembalikan untuk dilengkapi kembali,” tegas dia.

Baca Juga :   Dua Desa Ring 1 Blok Cepu Terima ADD Rp3,6 Miliar

Selain itu, KPU Tuban juga harus menggugurkan salah satu bacaleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Bacaleg ini diketahui belum mencukupi umur dari persyaratan yang ditentukan yaitu 21 tahun pada saat mendaftar awal. Saat dicek, Bacaleg itu baru berusia 20 Tahun 11 bulan. Sehingga dianggap tidak memenuhi usia minimum pada saat pendaftaran Awal April 2013 lalu.

“Bacaleg ini kami nyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan,” tambah Wasisi.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Partai Nadem, Syamsul Hadi, menyatakan, belum mengetahui hasil verifikasi KPU. Dia mengaku, terkejut saat mengetahui salah satu Bacaleg nya berusia dibawah ketentuan minimum.

“Jika kabar ini benar, kami akan mencoretnya,” tegas Syamsul Hadi melalui ponselnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *