SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Persoalan pelik tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur seluas 13,2 hektar (ha) mengerecut ke hasil negoisasi antara Mobil Cepu Ltd (MCL) dengan BUMD Kabupaten Bojonegoro PT.Bojonegoro Bangun sarana (BBS). TKD Gayam berupa lapangan sepak bola itu terkena proyek engineering, procurement and constructions (EPC) Banyuurip, Blok Cepu.
“Tinggal menunggu hasil antara MCL dengan BUMD,” ujar Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro saat dihubungi suarabanyuurip.com, Sabtu (11/5/2013)Â
Dia mengungkapkan, SKK Migas telah menyetujui pengajuan TKD dari MCL. Oleh karenanya, pihaknya tetap mendesak agar persoalan tersebut segera dituntaskan.
“Kita terus mendesak MCL, namun sepertinya ada persoalan yang disepakati antara MCL dengan BUMD,”kata pria yang juga mantan Ketua Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) itu.Â
Meski demikian, Elan mengaku tidak tahu menahu proses negoisasi yang terjadi antara MCL dengan PT.BBS. “Saya tidak tahu, itu yang seharusnya kita gali.”
Menurut Elan, tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak yang masih belum bersedia menyelesaikan TKD tersebut karena belum adanya kesepakatan.
“Secara substansi harga dan kriteria tanah penggantinya SKK Migas tidak mempersoalkan dan telah menyetujuinya,” tutur Elan.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Deddy Afidick, mengaku, sampai saat ini belum memperoleh penunjukkan resmi dari MCL maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam dalam membantu proses tukar guling TKD Gayam.
“Kita masih menunggu asistensi dari operator agar bisa segera melangkah,” sambung Deddy dikonfirmasi terpisah. (roz)