SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Jakarta – Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menginginkan agar segala perijinan terkait proyek industri minyak dan gas bumi (migas) segera direvolusi. Hal itu mempertimbangkan  banyaknya Peraturan Daerah (Perda) di daerah yang terkesan menghambat berlangsungnya proyek migas.
Selain itu, tak sedikit Perda yang dibuat pemerintah daerah, terindikasi berlawanan dengan aturan hukum di atasnya. Sebab, regulasi tersebut lebih memuat kepentingan kebijakan lokal (local wisdom) untuk menempatkan warga daerah bisa terlibat dalam proyek migas.
Demikian kata Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dalam Sarasehan Wartawan Daerah dengan SKK Migas di kantor SKK Migas di Jakarta, Selasa (14/5/2013). Acara ini diikuti sekitar 75 wartawan dari berbagai media di tanah air yang wilayah kerjanya terdapat industri Migas.
“Bapak Presiden menghendaki ada revolusi perijinan, agar segala perijinan tidak terhambat dan bisa mendukung produksi migas di tanah air,†kata Rudi Rubiandini, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com usai menyampaikan materi tentang kinerja SKK Migas kwartal pertama tahun 2013 di forum tersebut.
Keinginan Presiden SBY tersebut, ungkap pejabat setingkat menteri itu, muncul dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu. Bahkan presiden memerintahkan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti, dan memberi laporan pada rapat kabinet berikutnya. Â
“Untuk jadual waktunya kapan revolusi perijinan itu tanyakan pada kementerian, karena itu bukan wewennag SKK Migas untuk menjawabnya. Coba soal waktu pelaksanaannya ditanyakan Pak Sudi Silalahi atau Pak Dipo Alam,†jawab Rudi Rubiandini saat ditanya kapan revolusi perijinan dilaksanakan.  Â
Dia akui, munculnya perintah presiden tersebut berawal dari masukan dari SKK Migas yang selama ini merasakan dampak dari banyaknya perijinan di daerah yang menghambat pelaksanaan industri migas. Padahal sektor ini sangat menentukan perkembangan perekonomian di tanah air.
Dia akui pula, SKK Migas merupakan lembaga yang paling terdampak dengan rumitnya perijinan di daerah. Bahkan, tak sedikit kegiatan pemasangan pipa yang sulit dilakukan, eksplorasi hingga eksploitasi pun terhambat akibat berbagai regulasi yang ada di daerah. Â
“Masak mau membunyian jenset untuk pengeboran saja harus ijin dulu, padahal jenset itu kan tidak permanen. Kalau memang ada yang terdampak dari bunyinya, kan bisa diberi ganti untung karena proyeknya juga hanya sesaat,†kata pejabat tertinggi di SKK Migas asal Tasikmalaya tersebut.
Sementara itu dalam siara persnya SKK Migas menyatakan, realisasi produksi minyak periode Januari-April 2013 meningkat 1,6 persen, dari rata-rata 827 ribu barel per hari (bph) menjadi 840 ribu bph. Hal itu bisa dicapai karena kerusakan peralatan produksi dapat ditekan, laju penurunan produksi alamiah dapat ditahan. Termasuk dapat direalisasikannya kegiatan pemboran lebih cepat dari jadwal, dan adanya beberapa proyek minyak yang telah dapat diselesaikan.
Disebutkan, untuk mencapai target prodksi tahun 2013 sebesar 830 ribu bph hingga 850 ribu bph, dan untuk meningkatkan produksi di masa mendatang, SKK Migas mencanangkan tahun 2013 sebagai Tahun Pemboran.
“Kita optimis pada tahun 2014 mendatang bisa mencapai produksi sampai 1 juta bph. Apalagi ditahun itu produksi smur minyak Banyuurip sebesar 165 ribu bph sudah bisa dilakukan. Juga dari beberapa sumur lain sehingga target 1 juta bph bisa kita capai,†kata Rudi Rubiandini. (tbu)Â