SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Rencana pembangunan pabrik metanol di Kabupaten Bojonegoro hingga kini masih berada pada tahap pengurusan perizinan di pemerintah pusat. Proyek tersebut diketahui masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga sebagian besar proses administrasi dan perizinannya menjadi kewenangan kementerian terkait.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto mengatakan, pemerintah daerah sejauh ini belum banyak mengetahui detail perkembangan proyek karena seluruh proses utama masih ditangani di tingkat pusat.
“Jadi ini pengurusan izin dan sebagainya masih di pusat, di kementerian,” kata Budiyanto kepada Suarbanyuurip.com, Sabtu (23/5/2026).
Dijelaskan, berdasarkan penelusuran melalui sistem Online Single Submission (OSS), status perizinan proyek tersebut masih dalam tahap pengajuan persetujuan pelepasan kawasan hutan dan saat ini masih diverifikasi oleh kementerian.
“Dari hasil penelusuran saya di sistem perizinan, saya hanya bisa mencoba mencari karena saya dengar PT-nya kan BPI (Butonas Petrochemical Indonesia). Kalau saya lihat status perizinan di OSS itu masih tahap pengajuan persetujuan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.
Menurut Budiyanto, karena proyek tersebut merupakan PSN, maka proses verifikasi dan persetujuan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya dapat memantau perkembangan yang muncul dalam sistem.
“Dan ini masih diverifikasi oleh kementerian karena ini adalah kewenangan pusat. Jadi yang bisa saya cari baru itu. Yang lainnya daerah belum tahu,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait keterlibatan DPMPTSP Bojonegoro dalam proyek strategis nasional tersebut, Budiyanto menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya belum terlibat langsung dalam proses perizinan utama proyek.
DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro baru akan bersinggungan ketika proyek memasuki tahap pembangunan fisik di daerah, seperti pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“PTSP tidak ada keterlibatan langsung saat ini. Baru nanti jika akan ada pembangunan yang berhubungan dengan bumi Bojonegoro, misalnya perizinan gedungnya, itu nanti baru bersinggungan dengan kami,” bebernya.
Ditambahkan, saat ini posisi pemerintah daerah masih sebatas mendampingi kegiatan survei yang dilakukan perusahaan di wilayah Bojonegoro.
“Untuk sementara PTSP baru sebatas mendampingi survei di Bojonegoro,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, rencana pembangunan pabrik metanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin menguat. Hal ini menyusul survei lapangan yang dilakukan tim terpadu terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan terkait di lahan Perhutani RPH Sawitrejo, BKPH Clangap, KPH Bojonegoro.
Lokasi yang disurvei berada tidak jauh dari Gas Processing Facility atau fasilitas pengolahan gas Jambaran-Tiung Biru (GPF JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
Salah satu warga Desa Bandungrejo, Jamus mengungkapkan, bahwa tim gabungan telah melakukan survei di lahan hutan pada Selasa kemarin 21 April 2026.
“Sekitar empat hari ada tim survei di lahan Perhutani ini. Informasinya untuk rencana pembangunan pabrik metanol, tapi benar tidaknya saya belum tahu pasti,” kata Jamus kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (25/4/2026).
Warga desa penghasil Gas JTB ini menambahkan, warga menyambut positif jika rencana tersebut benar terealisasi, karena dinilai dapat membuka peluang kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kalau pabrik metanol benar dibangun di sini, tentu kami senang. Bisa membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi warga,” tambahnya.
Sementara itu, Asper Clangap, Lugianto, membenarkan adanya kegiatan survei oleh tim terpadu terdiri dari KLHK dan terkait di wilayahnya. Sedangkan lokasi yang ditinjau berada dekat dengan lapangan gas JTB dengan luas sekitar 130 hektare.
“Benar, beberapa hari lalu ada tim terpadu dari KLHK dan pihak terkait melakukan survei. Lokasinya dekat GPF JTB, dengan luas kurang lebih 130 hektare,” jelasnya.
Menurutnya, survei tersebut ditengarai untuk memastikan kelayakan lokasi pembangunan pabrik metanol dan kebun sorgum. Namun, ia belum tahu persis kebenarannya karena rencana tersebut masih dalam tahap awal.(fin)




