SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro-Perijinan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (TBR) dan terintegrasi Lapangan Cendana belum bisa dipastikan selesainya.
“AMDAL sedang berjalan dan terus dilakukan,” kata Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pengawas Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro.
Menurut dia, proses pengeluaran AMDAL pada setiap proyek berbeda-beda. Hal itu, tergantung bagaimana kondisi atau Wilayah Kerja (WK). “Ada yang berlangsung cepat dan lambat,” ujar Elan.
Dalam kaitanya AMDAL proyek unitisasi gas Cepu, menurut Elan, masih harus disesuaikan dengan tata ruang wilayahnya. Kemudian, juga akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur melalui instansi terkait. Oleh karenanya, pihaknya belum bisa memastikan selesainya proses perijinan AMDAL tersebut.
“Kalau ditanya setiap minggu ya belum ada kabar. Karena perijinan AMDAL bisa sampai setahun baru keluar,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, menyatakan bahwa proses perijinan AMDAL masih harus melibatkan sejumlah pihak. Terutama dari desa terdampak dan Muspika. Sebab, BLH hanya bisa merekomendasikan sebelum akhirnya dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). (roz)