Fly Over EPC 5 Terganjal Ijin KAI

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5, konsorsium PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind) belum bisa maksimal mengerjakan proyek pengembangan produksi puncak sumur minyak Banyuurip ladang migas Blok Cepu sebanyak 165 barel per hari (bph).

Satu diantara kendala yang muncul adalah belum turunnya ijin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait ijin pengerjaan proyek fly over  yang melintas jalur rel KA setempat. Ijin yang sudah dilayangkan ke perusahaan milik negara tersebut beum turun.

“Proyek fly over belum bisa dikerjakan sepanjang ijin dari PJKA belum keluar,” ungkap Humas Rekind, Herman Susatya, saat menemui Pemuda Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur.

Dia jelaskan, untuk rencana sementara yang akan dikerjakan di proyek zona 1 itu adalah pengerjaan pailling. Karena, baru projek itu yang sekiranya tidak mengganggu rel KA bila dikerjakan. Kendati sebelumnya juga akan melakukan koordinasi dengan KAI bila pengerjaan pailing itu dilaksanakan.

“Intinya, jika ijin dari PJKA (PT KAI-Red) belum turun yang pasti proyek fly over tidak bisa dikerjakan secara maksimal,” katanya. 

Baca Juga :   Kondisi Sa'roni Mulai Membaik

Ketika disinggunggung ijin apa saja dan apa kendalanya hingga ijin belum diturunkan tersebut. Dia tidak mau menjelaskan. Justru menyarankan untuk bertanya kepada bagian yang mengurusinya.

“Terkait kedetilan soal perijinan silahkan tanya ke Pak Rio yang bagian mengurusi, Mas,” imbuhnya menyarankan.

Dikonfirmasi terpisah, Rio tim HK-Rekind yang menangani kepengurusan perijinan melalui ponselnya terkait kejelasan belum turunnya ijin tersebut hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *