SuaraBanyuurip.com – D Suko
Bojonegoro –Majelis Tafsir Al-quran (MTA) diminta untuk sementara waktu tidak aktif melakukan kegiatan sampai kondisi masyarakat di Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tenang. Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Muspida, Muspika Ngambon dan Majelis Ulama Inodensia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beraga (FKUB) Bojonegoro, dan perwakilan anggota MTA, di Ruang Batik Madrim, Senin (20/5/2013).
Dihentikannya aktifitas MTA sementara waktu itu dikarenakan warga Ngambon mengaku resah dengan kegiatan MTA yang dinilai melenceng dari ajaran Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja).
Camat Ngambon, Sugik, menjelaskan, warga Ngambon resah dengan keberadaan MTA yang sering menggelar kegiatan di desanya. Oleh sebab itu dirinya meminta agar Muspida segera mengambil langkah sehingga warga Ngambon tidak semakin marah dan bertindak anarkis.
“MTA sulit untuk diajak koordinasi, dia bersikukuh tidak ingin berhenti melaksanakan kegiatan pengajian setiap hari Kamis, tetapi pengajiannya itu melenceng dari ajaran Aswaja,” kata Sugik, mengungkapkan.
Senada juga disampaikan Mukmin (38), perwakilan warga Ngambon. Ia mengaku, warga telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk protes atas keberadaan MTA di wilayahnya yang sudah mengusik ketentraman masyarakat.
“Saya berharap pihak MTA agar bisa mengerti dengan keresahan warga karena menurut warga MTA adalah ajaran sesat,” smabung Mukminusai pertemuan.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH Alamul Huda, menegaskan, melalui pertemuan ini dirinya akan menyelesaikan permasalah yang terjadi. Ia meminta kepada anggota organisasi MTA untuk tidak melakukan kegiatannya sementara waktu sebelum suasana di Desa Ngambon kondusif.
“Jika memang MTA terbukti ajarannya tidak benar, maka bisa saja kita mengusirnya,” tegasnya.
Perwakilan Organisasi MTA, Yulianto, mengungkapkan, selama permasalahan ini belum selesai maka anggota MTA akan melarutkan atau mengendapkan hati untuk tidak melakukan pengajian rutin terlebih dulu. Dia berharap dalam pertemuan ini bisa saling memahami dan saling memaafkan dengan warga sekitar Ngambon.
“Kita berharap setelah ada pertemuan ini Warga sekitar dan anggota MTA bisa saling berjabat tangan. Sebenarnya antara warga dengan anggota MTA hanya misskomunikasi,” timpal Yulianto.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi, mengungkapkan, masalah ini sangat rentan karena beraroma SARA. MTA merupakan organisasi masyarakat resmi yang juga dilindungi undang-undang. Namun, disisi lain masyarakat juga memerlukan ketenangan.
“Kami sangat dilematis untuk memberikan izin kegiatan berikutnya,†tutur Rakhmad. (suko)