Jasa Perhotelan Jadi Daya Tarik Investor

SuaraBanyuurip.com - D Suko

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sekarang ini menjadi pusat perhatian investor untuk berinvestasi mendukung kegiatan industrialisasi minyak dan gas bumi (migas). Salah satu investasi yang dilirik adalah jasa perhotelan.

Kabid Pelayanan Pembangunan dan Umum Badan Perijinan Bojonegoro, Mudjiono, mengungkapkan, keberadaan industri migas menjadi daya tarik investor untuk membangun perhotelan di Bojonegoro. Beberapa hotel berbintang yang sudah mulai dibangun diantaranya adalah Hotel Dewarna di Jalan Veteran, Hotel Aston di Jalan Mastrip, Hotel Bonero di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.

Kemudian, lanjut Mudjiono, dua hotel masih dalam proses pengajuan ijin yakni Hotel Mercure yang rencananya akan dibangun di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu dan apartemen setara hotel bintang tiga di Desa Sudu, Kecamatan Gayam.

“Untuk di Sudu bukan hanya apartemen, tapi juga ada perumahan, ruko dan hotel juga. Sekarang masih tahap pengajuan ijin lokasi,” kata Mudjiono kepada suarabanyuurip, Kamis (23/5/2013).

Dia menerangkan, semua perijinan baik ijin gangguan (HO) maupu ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel bintang tiga dengan fasilitas standar international yang sedang proses pembangunan tersebut telah tuntas. Kecuali rencana hotel di Desa Sudu dan Sumengko, yang sekarang ini masih proses ijin lokasi.

“Tinggal menunggu ijin operasional yang akan diberikan saat semua peralatan dan perlengkapannya tersedia,” sergah Mudjiono.

Sementara untuk hotel kelas melati di Bojonegoro, ungkap Mujiono, ada sekira 8 buah. Diantaranya Hotel Pazia, Panatau Sukses, Kudus, Wisma Jaya, Hotel Bojonegoro, Wina, Sahabat Mulia, dan Hotel Nirwana.

Menurut dia, berkembangnya jasa perhotelan ini telah mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perijinan. Selain retribusi pembangunan proyek Lapangan Banyuurip Blok Cepu dan Tiung Biru, kenaikan retribusi perijinan dari target awal untuk IMB senilai Rp 1.000.000.000, HO Rp1.000.000.000, trayek sebesar Rp 1.500.000, pada 2013 ini IMB terealisasi sebesar RP 1.250.831.735, HO sebesar Rp 3.915.879.418 dan trayek sebesar Rp 5.725.000.

“Jumlah retribusi dari target Rp 2.001.500.000 terealisasi sebesar Rp 5.172.353 atau naik sebanyak 387 persen,” tegas Mudjiono.

Untuk menarik investor berinvestasi di Bojonegoro, Badan Perijinan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam pengurusan perijinan sesuai dengan UU No 25/2009 tentang pelayanan publik. Selain itu Bupati Bojonegoro juga telah mengeluarkan regulasi tentang proses perijinan yang cepat dari 100 hari menjadi 1 – 5 hari selesai untuk memberikan kepercayaan dan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi. (suko)

Baca Juga :   Kebijakan Dari Mulut Sumur Tak Sesuai UU

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *