SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Badan Perijinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendalami gudang milik PT. Patra Jaya Tekhnika di Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menyimpan bahan kimia berbahaya. Hasilnya, bangunan itu belum memiliki ijin baik ijin gangguan (HO) maupun ijin mendirikan bangunan (IMB).
“Setelah kita panggil yang bersangkutan ternyata baru akan mengajukan ijin ditingkat Kecamatan,” ujar Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Bambang Waluyo, Senin (27/05/2013).
Dia menjelaskan, jika bangunan baru tersebut untuk penyimpanan bahan material semacam semen lumpur yang rencananya akan digunakan untuk proses drilling di Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu yang dioperatori Mobil Cepu Ltd (MCL).
“Bangunan gudang baru dikelilingi pagar. Itu bukan termasuk limbah B3, tapi semacam semen lumpur untuk proses drilling,” papar mantan Camat Kalitidu ini.
Bambang menengarai, masih banyak bangunan baru yang berkembang disekitar kawasan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) Blok Cepu di Kecamatan Gayam yang belum mengajukan ijin.
Karena itu untuk melakukan pengawasan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro. “Kita saling berkoordinasi dengan Satpol PP jika perlu penertiban,” tegas dia. (rien)