Siapkan Rp50 M untuk Pembebasan Lahan Jalur Lingkar

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur menyiapkan dana Rp50 Milyar untuk pembangunan jalur lingkar utara diwilayah setempat. Rencananya, dana itu akan dipergunakan untuk membebaskan lahan selaus sekira 60 hektar milik 872 Kepala Keluarga (KK) yang tanah terkena proyek jalur lingkar.

Menurut Bupati Tuban, Fathul Huda, dana tersebut sudah cair dan siap digunakan karena masuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tuban tahun 2013.

“Dana itu kita siapkan khusus untuk pembebasan tanah warga,” kata Fathul Huda kepada suarabanyuurip saat berada di Gedung Nahlatul Ulama (NU) Tuban, Senin (27/5/2013).

Dia menerangkan, pembebasan tanah itu akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sesuai NJOP diwilayah itu harga tanah tertinggi diperkirakan Rp200 ribu per meter persegi. Pembebasan lahan itu akan dilakukan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional.

Dia berharap, dengan adanya jalur lingkar ini nantinya bisa meningkatkan perekonomian di Tuban. Selain itu, tidak akan mengubah rencana pngembangan kota yang akan dilakukan pada wilayah Barat Kota Tuban. 

Baca Juga :   Dibandingkan 2023, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Bojonegoro 2024 Lebih Rendah

“Pembangunan kota tetap kearah barat,” jelas mantan Ketua PCNU Tuban ini.

Untuk kepentingan pembuatan jalur lingkar Tuban ini dibutuhkan lahan sekitar 60 hektar. Lahan tersebut tersebar di 17 desa yang ada di 5 Kecamatan Tuban. Rencananya, jalur tersebut akan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantura. Dengan mencegah kendaraan besar agar tidak sampai masuk kewilayah kota. Caranya dengan mengarahkan kendaraan besar dari arah Surabaya kearah lingkar jalan sebelah selatan, serta mengarahkan kendaraan dari Semarang kearah lingkar jalan sebelah utara. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *