Dibandingkan 2023, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Bojonegoro 2024 Lebih Rendah

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto bersama Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Dandim Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim dan Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.
FOTO BERSAMA : Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto bersama Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Dandim Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim dan Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada tahun 2024 lebih rendah dari tahun 2023. Namun jumlah korban meninggal akibat laka lantas di daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) ini tidak mengalami perubahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mario Prahantinto mengemukakan, peristiwa kecelakaan di wilayah hukumnya terjadi sebanyak 749 kejadian kecelakaan. Dari 749 peristiwa ini, 195 korban dilaporkan meninggal dunia.

“Jumlah laka lantas 2024 menurun 25,98 persen atau turun 263 kasus apabila dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1.012 kejadian,” katanya dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Bojonegoro di gedung AP I Rawi mapolres setempat, Selasa (31/12/2024) kemarin.

Kendati, menurut pria yang mengenyam pendidikan dari Akademi Kepolisian (Akpol) lulus tahun 2004 ini, untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di tahun 2024 tidak mengalami perubahan jika dibandingkan 2023.

“Jumlah korban meninggal sebanyak 195 orang, ini masih menjadi PR bagi kami, karena angka fatalitasnya tetap sama,” terangnya.

Baca Juga :   Harga Daging di Lamongan Merangkak Naik
Data Kemseltibcar Lantas Polres Bojonegoro.
Data Kemseltibcar Lantas Polres Bojonegoro.

Namun begitu jumlah pelanggaran lantas di tahun 2024 mengalami peningkatan 763,27 persen. Pada tahun 2023 terjadi sebanyak 1.394 pelanggaran sedangkan di tahun 2024 sebanyak 12.034 pelanggaran.

Kemudian untuk jenis penindakan, dilakukan penindakan tilang konvensional sebanyak 11.974 dan E-TLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcemen) sebanyak 60 penindakan. Jumlah barang bukti (BB) kendaraan bermotor roda dua (Ranmor R-2) sebanyak 200 unit.

Disebutkan, sebagai langkah preemtif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, Polres Bojonegoro melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan masyarakat.

Sosialisasi Kemananan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kemseltibcar Lantas) yang dilaksanakan antara lain Safety Driving and Riding, Kampanye Keselamatan Berlalu lintas, Program untuk Korban Laka, Police Go To School, Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah, Duta Lalu Lintas, dan Saka Bhayangkara.

“Selain itu kami juga memiliki upaya berupa pemberlakuan E-TLE Mobile terdiri dua unit kendaraan dan E-TLE statis ada di Jalan Diponergoro dan perempatan Jembatan Sosrodilogo,” tandasnya.(fin)

Pos terkait