MCL Tolak Bertanggung Jawab Kerusakan Jalan

jalan rusak-1

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Operator ladang Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), menolak bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang menghubungkan lokasi lapangan minyak Banyuurip.

Sedangkan jalan yang rusak akibat mobilisasi alat berat dan kendaraan proyek tersbeut berada di kawasan perbatasan Desa Celangap, Kecamatan Kalitidu hingga Desa Katur menuju arah Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Jalan yang mana? Kalau untuk sepanjang Kecamatan Gayam dari tahun 2011 sudah ada perbaikan ” ujar Deputy Development Manager MCL, Elfiera Putri, usai acara serah terima bantuan di Pendapa Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Rabu (29/5/2013).

Dia mengungkapkan, sudah tidak ada lagi moving kendaraan berat yang melalui sepanjang jalan di Kecamatan Gayam. Jika memang ada, tidak akan melalui jalan tersebut tetapi menggunakan acces road di Desa Sudu, Kecamatan Gayam yang jauh hari telah disiapkan.

“Jadi kalau ada jalan poros kecamatan yang rusak bukan kewajiban MCL untuk memperbaiki, karena dulu dari kontraktor kami PT Tripatra juga sudah melakukan perbaikan,” jelas wanita berambut pendek ini.

Baca Juga :   Harga Elpiji di Lamongan Naik

Dia mengatakan, setelah moving kendaraan atau alat berat tidak menggunakan jalan itu lagi. Pihaknya sudah melakukan serah terima dengan Pemerintah Daerah yaitu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bahkan ada berita acaranya.

“Mungkin jika ada truk atau kendaraan berat yang lewat situ milik masyarakat lokal,” sergahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro, Andy Candra, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan keterangan apapun. Ketika dihubungi telepon selulernya terdengar nada sibuk. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *