SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalur lingkar (ring road) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mulai bergejolak. Puluhan warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, melakukan aksi protes terkait patokan harga yang digunakan dalam pembebasan lahan tersebut.
Protes yang dilakukan warga itu setelah mendengar statement dari Bupati Tuban, Fathul Huda, yang mengatakan, bahwa harga tanah yang akan dibeli sesuai Nilai Jual Operasi Pajak (NJOP) yaitu sekira Rp200 ribu permeter persegi.
Dalam aksinya, warga melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi ketidak setujuan mengenai standart harga yang diucapkan Bupati Tuban. Karena harga tersebut dianggap menyengsarakan rakyat kecil.
“Kami setuju dengan adanya pembangunan jalur lingkar, tapi standart harga seperti yang diucapkan Bupati sangat tidak rasional,†teriak salah satu Tokoh Masyarakat, Zudi, dalam orasinya.
Beberapa warga mengaku, harga tanah di desa tersebut sudah diatas Rp400 ribu per meter persegi. Terlebih jalur lingkar tersebut, rencananya akan dibangun dengan melebarkan jalur penghubung antara Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding.
“Tanah disini kan berada dipinggir jalan, apalagi kebanyakan yang kena adalah pemukiman warga dan tempat usaha,†kata sejumlah warga.
Untuk itu mereka minta agar Bupati Tuban mau mempertimbangkan masalah tersebut agar tidak terjadi gejolak sosial dikemudian hari.
Untuk diketahui, Desa Tegalbang, adalah salah satu desa yang menjadi lintasan jalur lingkar Tuban. Pembangunan jalur tersebut, rencananya akan dilakukan dengan melebarkan jalan penghubung antara kecamatan dengan panjang sekitar 2,5 kilometer yang masuk wilayah Tegalbang. Tanah tersebut, merupakan tanah pemukiman dan tanah kosong yang dimiliki sekitar 170 Kepala Keluarga. Total lahan yang dibutuhkan untuk proyek itu sekira seluas 60 hektar. (edp)