SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro –  Didik Harianto (35), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku dikecewakan PT. Prima, subkontraktor PT. Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, Blok Cepu. Gara-garanya, 6 kendaraan jenis Elf yang dia sediakan atas permintaan PT. Prima hingga sekarang belum ada kejelasan kontrak kerjanya.
Didik mengungkapkan, persoalan itu berawal ketika PT Prima yang bergerak dibidang pengadaan peralatan berat meminta kepadanya untuk menyediakan 6 kendaraan Elf pada Januari 2013 lalu. Mendapat tawaran itu  dirinya beserta teman-temannya  kemudian melakukan pembelian  6 unit mobil Elf baru di dealer dengan cara kredit.
Namun, lanjut Didik, setelah mobil tersedia belum juga ada kepastian kapan kontrak kerja sama dari PT Prima. Â Padahal PT Prima berkali-kali sudah melakukan inspeksi kendaraan. Bahkan dirinya juga sudah melengkapi kekurangan sesuai instruksi yang diminta.
Akibat belum jelasnya kontrak itu, Didik mengaku, merasa dirugikan oleh PT Prima karena harus membayar angsuran ke dealer. Selain itu dia juga telah mengeluarkan uang sekira Rp 3 Juta untuk merehab kekurangan mobil tersebut.
“Saya wadul Wabub agar tahu cara menyelesaikan masalah ini. Saya juga berharap PT Prima juga bertanggung jawab, karena sudah banyak biaya yang saya keluarkan” kata Didik kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (8/6/2013).
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Setyo Hartono, mengungkapkan, agar kontraktor yang terlibat diproyek migas untuk mentati keberadaan Peraturan Daerah (Perda) No 23/2011 untuk mengakomodir kebutuhan konten lokal.
“Kami akan fasilitasi masalah ini. Karena tugas kami adalah memfasilitasi agar kegiatan berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat,â€Â sambung Wabup.
Purnawirawan TNI ini berjanji akan segera meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial untuk menangani masalah tersebut agar mendapatkan jalan keluar.
“Saya hanya menghimbau kepada warga, jika belum mendapatkan kepastian kontrak jangan mengambil resiko terlebih dahulu. Karena yang rugi kita sendiri,” imbuhnya. (rien)