Numpang Buang Air Kecil, Curi Ayam, Tertangkap

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Gara-gara mencuri ayam aduan, Prayitno (22), Warga Desa Siwalanrejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur harus mendekam di jeruji besi Polres Lamongan.

Informasi yang dipereroleh di Mapolres Lamongan, pencurian berawal ketika Prayitno berboncengan dengan Agus Sudiryono (23), hendak pulang dari lokasi wisata Pasir Putih, Gresik. Ditengah perjalanan, tepatnya di warung Desa Semperat, Prayitno minta berhenti karena ingin buang air kecil. Pelaku kemudian mendatangi rumah Sugeng Prayitno, warga setempat dan meminta izin numpang buang air kecil.

Tanpa curiga, Sugeng mengizin Prayitno. Namun kepercayaan itu dijadikan kesempatan pelaku untuk mencuri dua ekor ayam aduan milik Sugeng yang berada dibelakang rumah.

Untung pemilik rumah melihat aksi pelaku dan langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, Prayitno dan Agus Sudiryono yang menunggu diatas motor langsung melarikan diri.

Tapi apes, belum jauh menggeber motornya, dari arah berlawanan melintas anggota Satreskim Lamongan yang sedang berpatroli. Petugas langsung menghadang dan menangkap dua pelaku.

Baca Juga :   Dampak Elnino, Puluhan Desa dan Sekolahan di Bojonegoro Krisis Air Bersih

“Dari hasil penyidikan, Prayitno merupakan pelaku penjambretan seorang purel di Desa Ngampel, kecamatan Sukodadi, sekitar tiga bulan lalu,” kata Kabag Humas Polres Lamongan AKP, Umar Dami, Sabtu (8/6/2013). (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *