SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban –  PT. Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) akan mengecek status dua tersangka pencurian alat pemboran minyak di Gudang PEP di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.  Pengecekan itu untuk memastikan apakah  dua tersangka itu benar-benar karawayan PEP.
Tiga dari dua tersangka pencurian 24 macam alat pemboran senilai Rp1 milyar yang diamankan polisi sekarang ini adalah karyawan PEP. Mereka adalah Kristanto alias Usro’ (34), warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, yang merupakan karyawan out sourching dan Sunoto (44), warga Desa Banyuurip yang merupakan petugas pengecekan barang (logistik).
“Kami akan cek dulu, apakah dia memang bekerja di Pertamina atau hanya mengaku-ngaku saja,† kata Asset 4 Legal and Relation Manager, Arya Dwi Paramita, saat dihubungi SuaraBanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (8/6/2013).
Dia katakan, apabila memang ada karyawan atau orang dalam yang terlibat dalam pencurian, maka perusahaan tidak akan memberi toleransi dan akan menyerahkan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada keterlibatan orang dalam perusahaan tidak akan mentolelir,† tegas Arya.
Dia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui identitas para tersangka maupun jenis peralatan yang dicuri. Sehingga belum bisa memastikan nilai pasti dari peralatan pengeboran tersebut.Â
Hanya saja dia telah mendapat informasi dari petugas yang ada dilapangan jika pencurian itu terjadi di Pumpshop Pertamina EP sekitar tanggal 2 Mei dan 2 Juli tahun 2013. Kasus ini kemudian dikembangkan oleh sekurity internal Pertamina dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan hasilnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
 “Saat ini kasus ditangani pihak kepolisian,†pungkasnya. (edp)