SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bersama sejumlah pejabat kementerian terkait intruksi presiden (Inpres) No2/2012 tentang percepatan produksi migas nasional menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Angling Dharma Lantai II pemkab setempat, Selasa (11/6/2013). Rakor ini untuk  mensinkronisasi dan mengeksekusi berbagai masalah dalam rangka pencapaian target produksi migas nasional salah satunya produksi minyak Blok Cepu.
Beberapa pejabat yang hadir dalam rakor itu diantaranya adalah dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementrian Perhubungan, Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementrian Nakertransos, Kementrian Pekerjaan Umum, Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Kementerian pekerjaan Umum.
Selain itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Â kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Bojonegoro, Gubernur Jatim, Gubernur Blora.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro Suyoto, menyampaikan, jika selama ini posisi pemerintah daerah selalu dipersalahkan dan dianggap “brengsek” karena dinilai menghambat jalannya proyek migas yang ada di Bojonegoro, terutama pada proyek Blok Cepu. Diantaranya masalah beberapa ijin yang memang mengharuskan rekomendasi yang didapat dari provinsi, tukar guling tanah kas desa (TKD).
“Semua persoalan itu yang selalu disalahkan adalah Bupati Bojonegoro. Ini terjadi karena ada ketidak selarasan antara Pemkab dengan operator,†kata Suyoto.
Oleh sebab itu, Suyoto meminta, didalam rapat koordinasi ini diharapkan adanya keterbukaan dari semua pemangku kepentingan khususnya KKKS yang merasa terhambat.
“Silahkan semua operator memaparkan permasalahan masing-masing dengan exiting sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan bersama-sama dengan waktu yang disesuaikan,†tegas Kang Yoto – panggilan akrab Bupati Suyoto. (rien)