SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Gara-gara dililit masalah ekonomi, perempuan penjaga warung asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekat menjual karnopen untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Akibat perbuatanya itu, Nur Hasanah (44), yang selama ini bekerja sebagai pelayan warung di Desa Jenu, itu ditangkap polisi. Dia ditangkap saat melakukan transaksi jual beli karnopen ke beberapa pelanggannya.
“Petugas mendapat informasi dari warga, kalau ibu ini sering melakukan transaksi di warung tempat dia bekerja,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, Akp Noersento, kepada SuaraBanyuurip.com.
Pelaku ditangkap ketika sedang melakukan transaksi dengan pelanggannya di warung yang terletak dipinggir Jalur Pantura, tepatnya di kilometer 3 Jalan Semarang – Surabaya.
“Setelah terbukti, kita lakukan penangkapan. Berikut juga beberapa barang bukti,” tambahnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku adalah 30 butir pil karnopen yang siap edar, juga uang tunai sebesar 20 ribu.
“Kita masih lakukan penyelidikan untuk pengembangan, guna mengetahui dari mana dia mendapat barang haram ini,” pungkasnya. (edp)