SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Persibo Bojonegoro akan mengajukan banding terkait keputusan Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI), setelah pemain dan officialnya mendapat hukuman dugaan adanya rekayasa penghentian dalam laga AFC Cup, terutama laga melawan Sunray Cave JC Sunhei di Stadion Mongkok, Hong Kong, 9 April.
Manajer Tim Persibo Bojonegoro, Nur Yahya, mengungkapkan, sesuai hasil Komdis PSSI pemain dan official mendapat hukuman berfariatif. Terlebih alasan Komdis PSSI pemain hanya berpura-pura cedera, untuk bisa menghentikan pertandingan sebelum waktu normal, karena jumlah pemain yang merumput tidak memenuhi ketentuan.
“Sebelumnya kita sudah menjelaskan dari awal kepada Komdis PSSI. Pemain tidak kuat menahan hawa dingin di Korea sana, karena suhunya di bawah 10 derajat celsius. Jadi pemain murni kedinginan sehingga drop,” jelas Nur Yahya.
Manajer akan melakukan koordinasi dengan CEO atas putusan Komdis PSSI. Apalagi saat ini baik dari pemain maupun official belum ada yang menerima hanya mendapat gaji setelah melakukan kewajibannya.
“Kasian para pemain, kalau sampai mendapat sanksi karena masih muda,” ujar Yayak, sapaan akrabnya.
Dari awal, lanjut Yayak, Persibo hingga akhirnya mampu menyelesaikan laga AFC meskipun dengan kondisi tertatih-tatih itu karena untuk menghindari sanksi kepada FIFA, maupun PSSI dengan menggugurkan kewajiban bermain.Â
“Kalau dari awal tahu seperti ini kita juga bisa tidak bermain, tapi karena kita masih menghargai PSSI maka tetap menggelar pertandingan dengan kondisi tertatih-tatih,” ungkapnya.
Perlu diketahui sebelumnya Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan keputusan penting dalam sidang di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2013), terkait kasus Persibo Bojonegoro di laga AFC. Komdis menjatuhkan sanksi kepada empat pemain, yaitu Wahyu Teguh, Tri Rahmad Priadi, Bayu Andra Cahyadi, dan Crah Eka Angger Iswanto.
“Mereka dihukum dengan larangan beraktivitas dalam sepak bola selama dua tahun. Aktivitas itu untuk semua tingkatan,†kata Ketua Komdis Hinca Panjaitan.
Hukuman itu diberi karena keempat nama itu terbukti berpura-pura cedera di laga kontra Sunray. Dan, itu melanggar Kode Disiplin PSSI pasal 150. Skenario itu, kata Hinca, dibuat di ruang ganti sebelum laga babak dua diputar. Keempat pemain itu diinstruksikan untuk berpura-pura cedera sehingga membuat laga tak berjalan sesuai rencana setelah Persibo tertinggal 7-0 di babak pertama.
Komdis sendiri sebetulnya mencatat ada satu nama lagi yang melakukan tindakan serupa, yakni Bijahil Chalwa. Calwa, salah satu pemain yang melakukan tindakan pura-pura, yang kemudian diikuti oleh Tri Rahmad, Bayu Andra, dan Eka crah. Chalwa mendapat hukuman lebih ringan karena dianggap berani membuka skenario yang dibuat official.
“Pada 9 Mei 2013, kami pergi ke Cibinong untuk bertemu Bijahil Calwa. Ia menjadi pembuka, karena itu ia diberikan reward. Ia diberi masa percobaan selama lima tahun. Jika hal itu terulang, maka ia akan dihukum larangan beraktivitas selama satu tahun,†ujar Hinca.
Sementara pemain skuad Laskar Angling Dharma Didik Bagus Triyono, Sigit Meiko, Rendy Saputra, Panggah Madyantara, Happy Kurniawan Dwi Putra diberi satu tahun percobaan, dengan hukuman dua tahun jika berbuat hal sama. Hukuman ini diberi karena mereka tahu, namun tak memberi tahu saat diperiksa.
Selain kepada pemain, Komdis juga memberikan hukuman kepada ofisial tim, seperti pelatih, asisten pelatih, manajer, dan media officer Persibo. Berbeda dengan pemain, hukuman yang diberi kepada Gusnul Yakin, Bambang Pramuji, Imam Nur Cahyo, Nur yahya, jauh lebih berat. Mereka dihukum larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup. (rien)