SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), mengaku kesulitan melakukan eksplorasi Sumur Karang Mudi di Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Hal itu disebabkan wilayah tersebut kerap tergenang banjir sehingga tidak memungkinan dilakukan pemboran.
Padahal, Sumur Karang Mudi merupakan salah satu wilayah yang dibidik JOB PPEJ untuk menemukan cadangan minyak baru selain sumur Sumber di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban, yang sudah mulai dieksplorasi 3 hari terakhir ini.
“Saya pernah lakukan survey ditempat tersebut saat banjir, didalam rumah saja tingginya sudah diatas pingggang orang dewasa,†kata General Manager JOB PPPEJ, Edi Frits Dominggus, dikonfirmasi mengenai masalah ini.
Dia mengungkapkan, selain sering banjir, pembebasan lahan untuk pengembangan sumur Karang Mudi juga mengalami hambatan tentang aturan pembebasan lahan. Salah satunya ada UU No2/2012 tentang pembebasan lahan untuk eksplorasi dan eksploitasi migas masuk kepentingan umum, sehingga diharuskan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa mekanisme lain.
“Dimana disebutkan dalam UU, dalam pembebasan lahan harus melalui BPN dan lain-lain,†tandas Edi Frist.(edp)