SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyayangkan keterlambatan pemberian gaji kepada puluhan Security yang bernaung di PT Metro Multy Powerindo (MMP). Dinas beralamatkan di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, itu akan memberikan warning (peringatan) kepada MMP, perusahaan penyedia jasa security untuk pemuda lokal.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertransos, Adi Witjaksono, mengungkapkan, pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada PT MMP selaku perusahaan oursourching yang mempekerjakan para pemuda dari Ring 1 Blok Cepu.
“Apa yang terjadi kepada para security ini jelas melanggar Undang-undang tenaga kerja,” tegas mantan Camat Margomulyo ini.
Adi menyatakan, dalam hal ini PT Nawakara Persada Nusantara, selaku subkontraktor dari PT Rekind- Hutama Karya (HK), kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) 5 Lapangan Banyuurip Blok Cepu, yang merekrut tenaga security dari MMP ini tidak bisa disalahkan. Karena urusan gaji menjadi tanggung jawab PT MMP.
“Maka dari itu kami akan melayangkan surat teguran kepada PT MMP,” tandasnya.
Dirinya berharap, kedepan PT MMP lebih selektif dalam memilih perusahaan. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin akan terjadi pelanggaran pada tenaga security tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 security MMP mendatangi kantor tempat mereka bernaung. Puluhan security itu menagih janji yang belum diberikan mulai April hingga Juni ini.(rien)