Bupati Suyoto Beber Penghambat Proyek Blok Cepu

rapat bupati

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, membeber berbagai permasalah hingga proyek Migas Blok Cepu terhambat. Diantaranya lambatnya ijin di tingkat Pemprov Jatim, dan kementrian di Jakarta hingga proyek terancam molor tak sesuai target waktu.

Hal tersebut disampaikan Suyoto dalam rapat koordinasi dan monitoring perkembangan Migas Blok Cepu dengan Tim Kedeputian Sekretaris Wakil Presiden Bidang Ekonomi,Tim DJ Migas, KESDM RI, DJ SDA, Balai Besar Bengawan Solo, DJ Bina Marga, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama Blok Cepu, Blok Tuban, dan Wakil dari Pertamina di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Senin (17/6/2013).  

Bupati Suyoto mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak agar tidak ada yang saling menyalahkan. Diungkapkan pula masih ada progress report masalah di Blok Cepu, diantaranya, perijinan AMDAL di proyek EPC 1 yang masih berada di Kementrian LH, IMB Fly Over, dan IMB Water take struktur yang juga belum diselesaikan. Termasuk belum tuntasnya TKD (tanah kas desa) Desa Gayam, dan proses perjanjian tanah di luar kawasan Perhutani.

Baca Juga :   Pertamina Siapkan Satgas RAFI 2019

“Juga penawaran satu bidang tanah milik Ali Mukarom yang tidak wajar, penawaran dua bidang tanah milik Rasyid Rasidin yang masih status sengketa, penawaran tanah milik Pradana Probo Setyardjo dengan harga yang cukup tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengawas dan Pengendali Proyek Pengembangan Lapangan Banyuurip, Imam Nurkamal, mengungkapkan, desain untuk crossing ada perubahan tekhnis sehingga dalam pelaksanaan berubah sehingga harus mengajukan ijin lagi.

“Sedangkan untuk fly over di EPC lima ada jalan yang memakan tanah miring atau tanjakan yang harus dikoordinasikan lagi,” sergahnya. Pihaknya mengaku akan segera menyelesaikan semua perijinan agar proyek Blok Cepu berjalan sesuai target.

Terpisah, Sekretaris Wakil Presiden bidang ekonomi, Sunaryo, mengungkapkan, selama ini Pemerintah Pusat telah salah menilai Pemkab Bojonegoro. Karena dengan semua paparan dan penjelasan yang dibeberkan Bupati Suyoto diketahui kendala di Blok Cepu seperti perijinan masih belum selesai di tingkat kementrian atau Pemprov Jatim.

“Ternyata apa yang disampaikan oleh Tim UKP4 tidak sama dengan yang di lapangan,” ungkapnya. (rien)

Baca Juga :   Minta Proyek Gas J-TB Dipercepat

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *