SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Sekretaris Wakil Presiden RI bidang ekonomi, Sunaryo, menyatakan, sangat kaget begitu mengetahui hambatan proyek Migas Blok Cepu bukan dari Pemkab Bojonegoro. Akan tetapi ada beberapa ijin dan rekomendasi dari Pemprov Jatim, maupun dari kementrian di Jakarta.
Temuan itu terjadi setelah mendengar pemaparan Bupati Bojonegoro Suyoto, dalam rapat koordinasi mengenai Inpres 2/2012 tentang percepatan migas di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Selasa (17/6/2013).
Kala itu Sunaryo terlihat kaget ketika  Suyoto menunjukkan ijin di Blok Cepu yang belum selesai dikarenakan operator ladang Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), belum mengantongi surat rekomendasi dari Pemprov Jatim. Hal ini berbeda dengan informasi yang selama ini diterimanya.
“Apa yang dilaporkan kepada kami berbeda dengan kenyataan, jadi memang perlu adanya pertemuan seperti ini agar mengetahui letak permasalahannya,” kata Sunaryo.
Hal itu dibenarkan oleh Bupati Suyoto yang menilai laporan dari Tim UKP4 tidak selalu benar. Sehingga terkadang alasan IMB belum diterbitkan daerah itu dianggap sebagai penghambat proyek nasional ini.
“Sekarang tahu sendiri, kenapa kami belum menerbitkan IMB. Itu karena MCL belum mendapatkan surat rekomendasi dari pusat,” tukas Suyoto.
Bupati Suyoto mencontohkan, pada Fly Over di EPC 5,MCL belum mendapatkan surat rekomendasi dari Kementrian Perhubungan dan Pemprov Jatim. Bahkan ada pesan yang disampaikan melalui Blackberry Mesanger jika pihak MCL belum mengajukan surat permohonan untuk fly over baik kepada Kementrian Perhubungan maupun Pemprov Jatim.
“Apa saya harus bilang jika Kementrian yang menghambat? Padahal alasan mereka belum mendapatkan pengajuan ijin dari MCL,” tegasnya.
Dia tambahkan, setelah pertemuan pada tanggal 11 Juni 2013 lalu, MCL baru mengajukan ijin ke Dirjen Perkereta Apian. Hal ini menunjukkan sikap MCL yang meremehkan ijin, dan terkesan Pemkab yang menghambat.
“Sekarang semua pihak tahu, siapa dan mengapa ijin-ijin itu belum selesai sampai sekarang,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Mulyono, menyatakan, jika sikap MCL agak malas. Bahkan pada kepengurusan ijin mereka tidak mengerti prosedur yang berlaku, sehingga pihaknya meminta SKK Migas agar mengawal MCL dalam mengurus ijin.
“Jika kami tanyakan mereka mengenai ijin selalu dijawab dengan kalimat ‘akan’, jadi kami sudah bosan menanyakan hal itu saat rapat konten lokal yang diselenggarakan tiap dua minggu sekali,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal ini bahkan menceritakan, bagaimana sikap MCL saat rapat di Jakarta beberapa waktu lalu yang terkesan menunjukkan image negatif kepada Pemkab Bojonegoro.
“Di Jakarta, kami didesak agar IMB fly over segera selesai padahal mereka belum memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Dia tambahkan, jangan sampai masalah perijinan ini semua pihak saling menyalahkan, karena selalu Bupati yang kena getahnya. Padahal kesalahan nyata ada di MCL yang belum memenuhi syarat.
“Kalau alasan MCL merubah desain atau lain sebagainya, kenapa kami yang dianggap menghambat?” tandasnya. (rien)