Parpol di Tuban Belum Serahkan RKDK

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Meski sudah lebih 5 bulan tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 berlangsung, tapi hingga saat ini baru ada satu Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilu 2014, Selasa (18/6/2013).

Padahal saat ini, Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislative (BCL) sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.

“Baru ada satu parpol yang serahkan nomor rekening, dari Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Divisi Kampanye dan Pendaftaran Calon KPUK, Wasis Susilo.

Dia katakan,KPU minta agar parpol segera serahkan RKDK. Karena waktu kampanye yang sebenarnya sudah dimulai Januari lalu. Selain KPU juga minta kesadaran dari Parpol untuk mematuhi aturan yang telah ada.

“Kami sudah sering mengingatkan Parpol, agar sesegera mungkin menyetorkan RKDK kepada kami,” tambahnya.

Disebutkan, RKDK diperlukan untuk mengetahui aliran dana selama kampanye. Sebab dalam kampanye mempunyai batas. Diantaranya maksimal senilai Rp1 milyar dari perorangan. Serta maksimal Rp7,5 milyar dari perusahaan.

Baca Juga :   Angkut Logistik Pemilu dengan Tosa

“Itupun harus disertakan dengan identitas penyumbang yang jelas,” tegas Wasis.

Dia menjelaskan, kewajiban untuk menyerahkan RKDK itu telah  diatur dalam UU Nomor : 8 Tahun 2012 Pasal 131 ayat 1 hingga ayat 4, mengenai pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“RKDK ini harus dipisah dengan rekening partai. Karena RKDK merupakan rekening khusus yang diperuntukkan untuk kampanye,” tambah dia. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *