Pemkab Blora Akan Undang Kementerian Terkait

HAMDUN

SuaraBanyuurip.comAli Msutofa

Blora –  Perjuangan untuk memperoleh dana bagi hasil (DBH) Migas Blok Cepu terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Salah satunya adalah menggagas pertemuan dengan kementerian terkait untuk duduk bersama dengan pemangku kepentingan ditingkat daerah.

Kementerian yang akan diundang ke Blora diantaranya Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami juga akan mengundang  SKK Migas. Stakeholder ini akan berkumpul dan mendiskusikan tentang DBH Migas blok cepu,” kata Anggota Tim Transparansi Migas Blora, Muhammad Hamdun kepada Suarabanyuurip.com, Kamis( 20/6/2013).

Hamdun menerangkan, pertemuan antara pemangku kepentingan ditingkat pusat dan daerah itu perlu dilakukan. Sebab semua pihak menyadari bahwa DBH Migas Blok Cepu sangat tidak adil bagi Blora. Karena sebagai daerah yang terdampak Blora tidak mendapat kucuruan DBH Migas Blok Cepu.

“Diharapkan dari meeting itu nanti muncul kesepakatan bersama semua pihak. Karena pada prinsipnya, Blora tidak ingin merebut DBH Migas milik Bojonegoro. Karena dua kabupaten memiliki kepentingan yang sama yaitu membangun kabupaten dengan dana minyak,” ujar Hamdun.

Baca Juga :   PEPC Komitmen Beroperasi Secara Aman

“Jika pemerintah pusat tidak memberikan keadilan ini, maka pada puncak produksi nanti akan muncul ketimpangan yang sangat besar. Bojonegoro dengan DBH nya yg lebih dari Rp1,5  triliun, sementara Blora masih belum dapat apa-apa,” lanjut Hamdun.

Menurut dia, selain mengundang para kementerian terkait, cara tercepat yang bisa dilakukan agar Pemrov Jateng dan Kabupaten Blora memperoleh DBH Migas Blok Cepu adalah dengan mendorong Mobil Cepu Limited (MCL)  untuk segera melakukan eksploitasi di wilayah kerja pertambangan (WKP)  Blok Cepu yang ada di Blora, yakni Lapangan Giyanti.

“Atau mendorong MCL menyerahkan lapangan yang di Blora supaya di kelola Pertamina. setidaknya sudah ada satu lapangan yang siap di eksploitasi yaitu giyanti,” tegas Hamdun yang juga Koordinator Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora ini.

Hamdun mengungkapkan, sesuai Plan of Development (PoD) Lapangan Giyanti harusnya sudah di produksi pada tahun 2011 silam. Namun karena alasan yang tidak jelas, maka eksploitasi Sumur Giyanti tertunda. Selain itu, alternatif solusi lainnya adalah dengan membangun kawasan migas secara terintegrasi di WKP Blok Cepu.

Baca Juga :   Bojonegoro Terima DBH Migas Triwulan I Rp533,6 Miliar

“Dengan cara ini masyarakat Blora akan ikut merasan multiplier effect dari Blok Cepu.” tegas Hamdun.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *