SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas triwulan pertama tahun 2019 dari pemerintah pusat sebesar Rp533,6 miliar pada Februari lalu.
“Transfer DBH Migas ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya,†ujar Kepala Bidang Pendapatan Perimbangan dan Lain lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Anang Adi Prasetyo kepada suarabanyuurip.com, Selasa (30/4/2019).
Pencairan DBH Migas yang dilakukan lebih awal ini, kata Anang, dimungkinkan karena harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) sedang tinggi. Sementara, pemerintah memasang harga ICP sebesar US$ 70 perbarel dengan asumsi nilai dolar Rp15.000 dalam APBN.
“Pada pencairan tahap pertama ini belum melihat nilai lifting maupun ICP. Baru pada Triwulan ke-3 melihat realisasi dari lifting maupun ICP,†tuturnya.
Pencocokan lifting akan dilakukan antara pemkab dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro di Kantor Kementerian ESDM pada Mei 2019.
Untuk diketahui KKKS yang melakukan operasi di Bojonegoro, yakni Pertamina EP Asset 4, Pertamina EP Cepu (PEPC) dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Â
Pada tahun 2019, target DBH Migas di APBD Induk mencapai Rp1,867 Triliun. Pemkab Bojonegoro optimis target perolehan DBH Migas 2019 ini akan terpenuhi karena melihat nilai lifting dari EMCL sebesar 19,764 juta barel dengan produksi 219.602 Barel Per Hari (BPH). Â
“Jumlah tersebut belum ditambah dengan nilai lifting dari KKKS yang lain,” pungkas Anang.(rien)