Kawasan Hijau Lapangan Sukowati Terkendala TKD

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro-  Rencana pembuatan lahan penghijauan terbuka disekitar lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, oleh Joint Operating Body Petrochina – Pertamina East Java (JOB P-PEJ) hingga saat ini masih terkendala tanah kas desa (TKD) Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Field Administration Superintendant, JOB PPEJ, Hananto Aji, mengatakan, penggunaan TKD seluas 3,5 hektar (ha) untuk lahan penghijauan terbuka tersebut masih belum ada titik terang. Karena sampai saat ini belum ada kepastian tentang sistim pemaikan TKD itu nantinya menggunakan cara disewa atau tukar guling dengan ukuran, luas, dan harga yang sama.

“Sudah dilakukan pengurukan. Tapi masih menunggu tim penilai dari salah satu Universitas Negeri di Kota Malang,” tandas Hananto kepada suarabanyuurip.com, Rabu (26/6/2013).

Hananto menjelaskan, lahan hijau seluas kurang lebih 3.5 ha itu akan diikuti dengan pembebasan tanah ke arah barat dari titik pengeboran Pad B yang berada di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Saat ini JOB P-PEJ sudah membeli beberapa tanah warga sekitar dan sudah melakukan pengurukan, namun masih terkendala tanah bengkok Desa Ngampel.

Baca Juga :   SKK Migas Sebut MCL Sangat Legalistic

Dia katakan, lahan itu nantinya akan ditanami pepohonan berukuran besar sebagai ruang hijau terbuka sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan dan peningkatan kawasan industri berbasis agro yang ramah lingkungan serta bernilai ekonomis.

Dimana, lanjut Hananto, dalam Perda itu mengatur penyediaaan jalur hijau sebagai zona penyangga pada tepi luar kawasan industri sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atau Corporate social responsibility (CSR) dari JOB P-PEJ.

“Nanti lahan tersebut akan ditanami pohon peneduh,” tegas pria asli Jatirogo, Tuban ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *