SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Keberadaan industri minyak dan gas (migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur saat ini telah mengancam ketahanan pangan di wilayah setempat. Akibat industri padat tehnologi, biaya dan resiko itu produksi pertanian menurun hingga 31 persen lebih dan banyak masyarakat kehilangan lahan yang menjadi mata pencaharian mereka.
Penurunan produksi pertanian yang cukup signifikan ini terjadi karena berkurangnya lahan pertanian akibat pembebasan lahan untuk proyek migas. Penurunan produksi itu terjadi pada produksi padi yang mencapai 3.953 ton atau menurun sebesar 31,58 persen.
Dari data yang didapat, di wilayah pemboran migas Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, misalnya. Di Desa Gayam, pada kondisi awal luas lahan pertanian ada 488 hektar (Ha), yang dibebaskan seluas 76 Ha sehingga kondisi saat ini tersisa 114 Ha. Di Desa Mojodelik, kondisi awal lahan pertanian seluas 412 Ha yang dibebaskan 187 Ha dan tersisa 225 Ha, di Desa Bonorejo pada kondisi awal 135 Ha yang dibebaskan 91 Ha dan tersisa 44 Ha dan di Desa Brabowan dari kondisi awal lahan pertanian seluas 124 Ha telah terbebaskan seluas 12 Ha dan tersisa 112 ha.
“Ini adalah tantangan sosial bagi Pemkab Bojonegoro dan semua pihak. Jika ini tidak diantisipasi sejak sekarang bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto kepada www.SuaraBanyuurip.com, Sabtu (26/2013).
Menurut Suyoto, disamping memunculkan dampak sosial, akibat adanya proyek akan diikuti dengan kerusakan lingkungan, cepatnya kerusakan infrastruktur, meningkatnya pengangguran, karena pelaksanaan eksplorasi atau eksploitasi migas berada ditengah-tengah lingkungan penduduk atau desa yang sarat dengan pola kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Kehidupan sosial kemasyarakatan ini diantaranya terpisahnya dusun dengan pembangunan proyek yaitu dusun temlokorejo dan kali glonggong, terkenanya sendang sebagai sumber mata air sekaligus kepercayaan adat, dan lain-lain,†imbuh Kang Yoto-sapaan akrab Bupati Suyoto.
Kang Yoto, menegaskan, aspek sosial tersebut sudah seharusnya masuk dalam rencana pengembangan (plan of development/ PoD) yang pembahasannya musti melibatkan pemerintah daerah. Agar saling bersama-sama dan bersinergi untuk mencari jalan keluar sebagai tantangan kebijakan dan komunikasi stakeholder.
“Salah satunya adalah dengan adanya program Corporate Sosial Responsibility dari KKKS yang harus mendukung program kerja pemerintah daerah,†tandas Ketua DPW PAN Jatim ini.
Suyoto menambahkan, Kontraktor Kontrak Kerja sama(KKKS) atau operator migas harus memperhatikan masyarakat khususnya sekitar tambang dan daerah. Sebab meski selama ini K3S telah berkontribusi memberikan CSR, namuan karena tingginya harapan maka dirasa cakupan dan sasarannya masih sangat terbatas.(rien)