SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencatat tujuh desa harus melakukan rekrutmen ulang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dikarenakan pendaftar PTPS di desa tersebut tidak memenuhi kuota.
“Tercatat ada tujuh desa yang harus melakukan rekrutmen ulang PTPS,” kata Koordinator Divisi (Koordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri.
Tujuh desa itu, meliputi Desa Bogo, Kecamatan Kapas; Desa Margomulyo, Kecamatan Balen; Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem; Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu; Kelurahan Kepatihan Kota Bojonegoro, berikutnya Desa Cengkir dan Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru. Dia mengatakan, rekrutmen ulang ini karena para pendaftar di desa-desa tersebut ada yang tidak hadir dalam wawancara.
“Kemudian alasan lainya karena sudah diterima kerja di tempat lain. Sehingga rekrutmen ulang dibuka mulai sejak tanggal 5 sampai 20 November mendatang,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (6/11/2024).
Dia mengatakan, total jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 2.120 petugas. Nantinya bagi yang lolos seleksi akan bertugas di 430 desa atau kelurahan. Namun, setelah pelantikan kemarin ternyata masih ada kekurangan petugas PTPS.
“Sehingga diadakan rekrutmen ulang,” pungkasnya.(jk)