SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Jawa Timur menetapkan kenaikan tarif angkutan sebesar 20 persen, Senin (1/7/2013).
Kepastian ini diungkapkan Kepala Dishub Tuban, Faraid, kepada sejumlah wartawan. Dia mengatakan, kenaikan tarif ini berdasarkan pengkajian dan perbandingan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hitungannya, harga tarif angkutan yang naik dari sekarang hanya berkisar 132 per kilometernya. Sebelumnya, tarif angkutan perkilometer hanya 110 sebelum adanya kenaikan harga BBM.
Pada umumnya, kenaikan itu akan disesuaikan dengan jarak tempuh kendaraan yang ada. Seperti dari Kecamatan Montong ke Tuban, sopir bisa menyesuaikan sendiri. Kira-kira berapa kenaikan yang diperlukan. Karena para penumpang juga sudah tahu mengenai kondisi ini.
“Secara umum kenaikan disesuaikan dengan jarak tempuh,” kata Faraid.
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Tuban, Wagimo, berpendapat, kenaikan tarif angkutan sebesar 20 persen tersebut tidak sesuai dengan harapan para sopir karane tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM yang mencapai 45 persen.
“Kenaikan BBM itu capai 45 persen, sedang angkot hanya 20 persen saja. Itu sama saja dengan kita merugi,” terang Wagimo.
Karena alasan itulah para sopir kemudian berinisiatif menaikkan tarif melebihi 20 persen. Bahkan ada yang sampai dengan 30 persen.
“Kenaikan ini sudah disepakati juga dengan para penumpang,” tegas dia.
Selain itu, para sopir mengaku menghadapi masalah baru. Yaitu menurunnya jumlah penumpang yang ditaksir mencapai hingga 75 persen. Hal itu diakibatkan adanya aksi angkot milik pribadi yang membuat pengusaha plat kuning terpaksa gulung tikar.
“Penumpang menurun drastis, sehingga mencari keuntungan dari para penumpang kini semakin sulit. Untuk itu kami harap pemerintah ada solusi untuk ini,” tambahnya. (edp)