JOB P-PEJ : Kami Akan Bertanggung Jawab

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ) berjanji akan bertanggung jawab kepada warga yang terdampak dari proses pengeboran Sumur Sumber di Desa Sambonggede, Kecamtan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.. Janji tersebut disampaikan sejumlah perwakilan JOB P-PEJ yang melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan warga Desa Sumber, Kecamatan Merakurak, di balai desa setempat, Selasa (2/7/2013) sore tadi.

“Kami berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya apabila ada dampak yang merugikan warga akibat aktifitas kami,” tegas Field Admin Superintendant JOB PPEJ, Basyid Arwani, dihadapan puluhan warga.

Selain itu, perusahaan migas asal China yang 70 persen sahamnya dikuasai Pertamina itu juga berjanji akan mengurangi volume suara kegiatan pemboran yang selama ini dirasakan warga. Karena kebisiangan suara dalam kegiatan pemboran telah sesuai aturan yang telah ada selama ini.

“Itu ada aturannya, kami akan berusaha menaati aturan yang ada dan mengurangi volume suara dari proses pengeboran,” tandas Basyid.

Baca Juga :   Melalui Dua Blok Migas Raksasa, Pertamina Berhasil Tingkatkan Penyediaan Energi Indonesia 

Basyid juga tak menampik jika bau serupa minyak yang dikeluhkan warga berasal dari lokasi pengeboran. Hal tersebut terjadi karena pada waktu Saat itu alat pengebor sedang macet sehingga terpaksa diberi pelumas agar mesin pengeboran dapat berfungsi kembali.

“Itu hanya pelumas yang kami tuang, agar mesin pengebor tidak macet. Sehingga tidak berbahaya,” kata dia, menerangkan.

JOB P-PEJ juga berjanji akan menghentikan aktifitas pengeboran bila kelak sampai mengganggu keselamatan warga sekitar.

“Kita berjanji akan tutup sumur ini, apabila memang mengancam keselamatan warga,” tegas Basyid.

Meski sudah mendapat penjelasan, sepertinya warga belum puas. Mereka kemudian mengajukan beberapa draft tuntuntan untuk ditanda tangani bersama. Hingga berita ini ditulis, warga dan JOB PPEJ masih melakukan proses tawar menawar mengenai bentuk kompensasi dan beberapa tuntutan yang dikemukakan warga. Seperti apabila ada kebocoran gas, potensi gagal panen, dan beberapa tuntutan lain.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *