SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Dinas Perhubungan Lamongan akhirnya memutuskan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari tarif sebelumnya. Kenaikan dilakukan setelah terjadi kenaikan harga BBM dua pekan sebelumnya.
Seperti dijelaskan sekretaris Dinas Perhubungan Lamongan Agus SP kenaikan tarif angkutan umum ini dilakukan pasca kenaikan harga BBM sekitar dua minggu lalu.
“Diharapkan dengan pengumuman kenaikan tarif tersebut tidak ada lagi angkutan umum, khususnya mobil penumpang umum (MPU) yang menaikan tarif seenaknya sendiri yang menimbulkan keresahan pengguna jasa angkutan umum, “ kata Sekretaris Dinas Perhubungan Lamongan, Agus SP, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (3/7/2013).
Menurut mantan Camat Maduran ini, sebelum diputuskan kenaikan tarif sejak Selasa (2/7/2013) kemarin, Dinas Perhubungan Lamongan telah mengadakan rapat koordinasi dengan paguyupan beserta awak kendaraan angkutan umum di Kabupaten Lamongan pada tanggal 25 Juni 2013 lalu. Hasilnya diperoleh kesepakatan terhadap penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 20 persen.
“Kenaikan tarif tersebut masih di bawah pentarifan yang disarankan oleh pemerintah pusat,“ pungkas Agus. (tok)