Tarif Angkutan Umum Naik 20 Persen

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Dinas Perhubungan Lamongan akhirnya memutuskan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen dari tarif sebelumnya. Kenaikan dilakukan setelah terjadi kenaikan harga BBM dua pekan sebelumnya.

Seperti dijelaskan sekretaris Dinas Perhubungan Lamongan Agus SP kenaikan tarif angkutan umum ini dilakukan pasca kenaikan harga BBM sekitar dua minggu lalu.

“Diharapkan dengan pengumuman kenaikan tarif tersebut tidak ada lagi angkutan umum, khususnya mobil penumpang umum (MPU) yang menaikan tarif seenaknya sendiri yang menimbulkan keresahan pengguna jasa angkutan umum, “ kata Sekretaris Dinas Perhubungan Lamongan, Agus SP,  kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (3/7/2013).

Menurut mantan Camat Maduran ini, sebelum diputuskan kenaikan tarif sejak Selasa (2/7/2013) kemarin, Dinas Perhubungan Lamongan telah mengadakan rapat koordinasi dengan paguyupan beserta awak kendaraan angkutan umum di Kabupaten Lamongan pada tanggal 25 Juni 2013 lalu. Hasilnya diperoleh kesepakatan terhadap penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 20 persen.

“Kenaikan tarif tersebut masih di bawah pentarifan yang disarankan oleh pemerintah pusat,“ pungkas Agus. (tok)

Baca Juga :   Nelayan Tuban Kembali Beraktivitas

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tarif Angkutan Umum Naik 20 Persen

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpengaruh langsung pada tarif Angkutan Kota (Angkota) maupun Mobil Penumpang Umum (MPU) di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (23/6/2013).

Saat ini, para sopir Angkota maupun MPU di Tuban, rata-rata sudah menaikkan tarif kepada penumpang sekitar 20 persen. Meski hingga saat ini belum ada surat keputusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban untuk menaikkan tarif. Mereka berdalih, itu dilakukan karena profesi mereka mempunyai dampak langsung dengan kenaikan harga BBM.

“Ini sudah kesepakatan bersama (antar sopir) Mas, dan penumpang pun sudah sadar kalau BBM naik pasti tarif kita juga naik,” kata Winarto (43), salah satu sopir Angkota saat ditemui di gerbang pintu masuk Pasar Baru, Jalan Gajah Mada, Tuban.

Untuk kenaikan tarif, para sopir Angkota dan MPU mengaku tetap tidak sebanding dengan harga kenaikan BBM. Pasalnya dari tarif lama yaitu Rp2.500 untuk Angkota, mereka hanya menaikkan sekitar Rp3.000 saja. Karena khawatir pelanggan mereka akan menghilang.

Baca Juga :   Baliho Paslon Lindra-Joko Sebabkan Kecelakaan dengan 3 Korban 

Sementara untuk MPU, karena jarak tempuh mereka antarkecamatan, maka tarif dinaikkan Rp1.000 dari tarif sebelumnya. Seperti MPU jurusan Paciran – Tuban, Rengel-Tuban, dan Montong-Tuban, yang awalnnya Rp6.000 kini menjadi Rp7.000. Sedangkan  MPU Bulu-Tuban, yang awalnya Rp7.000 sekarang sudah naik menjadi Rp8.000.

Dikonfirmasi, Kepala Dishhub Tuban, Farait, mengatakan, akan melakukan pengumuman resmi pada hari Senin (24/6/2013) besok. Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak bisa mencegah kenaikan tarif yang sudah berjalan pasca naiknya BBM.

“Kemungkinan akan kita umumkan kalau tidak Senin ya hari Selasa, untuk kenaikan tarif yang ada saat ini masih dalam batas kewajaran. Dan kami pun memakluminya,” katanya melalui Ponsel. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *