SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Camat dari wilaytah Kabupaten Blora, Jawa Tengah meminta agar pencairan
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ditunda. Pertimbangannya pada tanggal 25 Agustus 2013 mendatang di Bumi Haryo Penangsang akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Akan tetapi permintaan para Camnat tersebut ditolak, saat rapat koordinasi di ruang Sekda Blora beberapa waktu yang lalu. Terlebih setelah Pemkab Blora menyampaikan usulan camat tersebut ke Pemprov Jawa Tengah juga ditolak.
Camat Sambong, Heny Arianto, menyatakan, setelah dikonsultasikan ke Pemprov ternyata pencairan BLSM tidak bisa diundur. Senada disampaikan Camat Kedungtuban, Iwan Setyarso.
“Jelas tidak bisa ditunda karena itu program sudah berjalan dan RTS sudah ditetapkan. Sedangkan penjadwalan pencairannya ditentukan oleh PT Pos Indonesia,” katanya.
Para camat khawatir jika dibagikan sebelum Pilkades akan menimbulkan gejolak, dan kerawanan di tengah masyarakat. Di samping itu data rumah tangga sasaran (RTS) yang digunakan masih menggunakan data penerima dari BPS yang menjadi acuan hasil PPLS tahun 2011.
Sementara itu, Camat Jepon, Dwi Bambang Priyono, mengemukakan, bila dalam Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang diberikan kepada masyarakat yang menerima tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka akan diupayakan untuk pengajuan perubahan penerima ke pemerintah pusat.
“Untuk kuotanya tiap desa tetap seperti semula, namun berdasar hasil musyawarah Pemdes dan BPD akan diajukan penggeseran nama penerimanya,” katanya. “Bisa jadi nantinya bagi penerima yang dikabulkan pergeseran RTS penerima untuk pencairannya akan diberikan sepenuhnya selama 4 bulan pada pencairan tahap II,” imbuh Bambang.
Sementara itu, untuk dibeberapa desa sudah dijadwalkan oleh kantor pos di tiap kecamatan. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Mulyorejo, Kecamatan Cepu, Sukar, yang desanya telah menerima penjadwalan.
“Untuk jadwal sudah diterima, desa kami dijadwalkan pada hari Kamis (11/7/2013) mendatang di Kantor Pos Cepu,” ujar Sukar.
Terpisah Kepala Kantor Pos Blora, Purwo Sudarmanto, mengakui, sesuai dengan SOP yang ada KPS harus diberikan sesuai dengan nama yang sudah ada. KPS harus dibagikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan serta jadwal pencairannya. Apabila dalam suatu desa tidak bisa memfasilitasi pendistribusian KPS, maka Kantor Pos akan turun langsung kepada rumah-rumah penerimanya. (ali)