SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Proyek Gas Cepu untuk terintegrasi lapangan Cendana, Blok Cepu di Desa cendana, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masih tahap penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
“Laporan terakhir yang saya terima untuk proyek gas cendana masih tahap itu,” demikian kata Camat Padangan, Gunadi kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (11/7/2013).
Gunadi mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya telah dimintai keterangan dari pihak PT.Sucofindo kontraktor yang mengurusi masalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek gas Cepu. Dalam kesempatan itu pihak Sucofindo meminta data-data tentang sosiologi dan lingkungan desa di sekitaran Kecamatan Padangan untuk digunakan dalam UKL-UPL.
“Mulai data-data primer, bahkan berapa penghasilan masyarakat sekitar juga didata. Saya disuruh menjawab semacam angket yang didalamnya terteta pertanyaan-pertanyaan tentang kondisi wilayah padangan,”papar mantan Camat Ngraho ini.
Menurut dia, setelah penyusunan dokumen UKL-UPL terselesaikan, pihak Sucofindo akan kembali melaksanakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya mengaku belum menerima laporan kapan selesainya penyusunan dokumen tersebut. Rencananya dokumen UKL-UPL itu akan digunakan untuk mengajukan AMDAL ke kementerian Lingkungan Hidup.
“Rencananya akan disosialisasikan lagi. Kalau sosialisasi yang dulu hanya sebatas pemberitahuan bahwa akan ada kegiatan proyek gas,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Lapangan Cendana rencananya akan dieksploitasi lebih dulu ketimbang lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kecamatan Ngasem dan Tambakrejo demi kepentingan pembuangan gas CO2 agar proyek gas Cepu tetap ramah lingkungan. (roz).