Dewan Jadwalkan Panggil PEP Aset 4

atin

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur segera menjadwalkan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Aset 4 pada Agustus 2013 mendatang. Rapat dengar pendapat itu untuk mengetahui progres report eksplorasi sumur migas Tiung Biru (TBR) A, B, dan C di Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo, serta sumur tradisional di Desa Kawengan Kecamatan Malo.

Anggota Komisi B, Mitro’athin, mengungkapkan, selama ini Komisi B belum pernah sekalipun memanggil operator migas TBR untuk duduk bersama membahas kegiatan yang dilakukan selama di wilayah Bojonegoro.

“Kita ingin tahu langsung dari Pertamina EP bagaimana penerapan Perda konten lokal di wilayah operasinya,” tegas Mitro’athin kepada suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (13/7/2013).

Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud politisi Partai Golkar itu adalah Perda Nomer 23/2012 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam kegiatan eksplorasi dan produski migas serta pengolahan migas di Kabupaten Bojonegoro. Perda yang biasa disebut Perda Kandungan Lokal itu menitik beratkan pada keterlibatan potensi lokal dalam kegiatan migas dan juga corporate social responsilbility (CSR).

Baca Juga :   Pertamina EP Siap Perbaiki Jalan Tambakrejo - Purwosari

Mitro’athin mengaku, pemanggilan terhadap PEP Aset 4 untuk hearing ini dikarenakan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum memberikan data terakhir mengenai perkembangan kegiatan di wilayahnya. Selama ini Pemkab lebih fokus pada proyek persiapan produksi puncak minyak Banyuurip, Blok Cepu.

“Kami harus akan mengawal keberadaan semua Kontraktor Kontrak Kerja sama yang beroperasi disini. Termasuk progres report Pertamina EP tahun ini,” tandas mantan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo ini.

Bunda Atin, sapaan akrabnya, menyebutkan ada beberapa catatan merah dari dewan yang diberikan kepada Pertamina EP Asset 4. Yakni kurang tanggap terhadap isu lokal sehingga terkesan meremehkan jika ada permasalahan di masyarakat yang berujung pada beberapa kali unjuk rasa yang dilakukan warga sekitar TBR.

“Mereka itu harus faham, apa keluhan dan di butuhkan warga sekitar lokasi pemboran,” tegasnya.

Dia berharap, dari hearing itu nantinya operator bisa memperhatikan kepentingan masyarakat di Ring 1 dengan mengutamakan program CSR untuk warga. Serta memahami karakteristik lingkungan disekitar lokasi proyek.

Baca Juga :   Sosialisasikan Program Pelatihan Penguatan Organisasi

“Banyak nanti yang kita bahas,” imbuh Bunda Atin.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *