SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Lagi-lagi kasus persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tercatat sudah ada 22 kasus persetubuhan yang berhasil diungkap jajaran kepolisian hingga Juli 2013. Hal ini semakin memperburuk citra yang tengah dibangun pemerintah kabupaten (Pemkab) setempay yang menjadikan Tuban sebagai Bumi Wali.
Sepertipenangkapan yang dilakukan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Polres Tuban terhadap Wajehuddin (21), warga Desa Simo, Kecamatan Kenduruan. Pemuda itu ditangkap karena telah menghamili Bulan (bukan nama sebenarnya), seorang remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Bojonegoro.
Kepada petugas, tersangka yang biasa dipanggil Tengik ini mengaku, hubungan layaknya suami istri dengan Bulan telah dilakukan semenjak kisaran Desember 2012 lalu. Pelaku mengenal korban melalui perkenalan seorang temannya di kawasan desa setempat.
“Setelah itu saya SMS an, dan akhirnya kami jadian,†kata Tengik kepada petugas, Senin (15/7/2013).
Semenjak itu pula dia mengaku bersetubuh dengan Bulan lebih dari 7 kali. Pesetubuhan itu mereka lakukan disalah satu studio musik yang berada di Kecamatan Kenduruan. Selain itu ppersetubuhan juga pernah dilakukan disalah satu rumah kosong yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal tersangka.
“Setelah saya mendengar kabar pacar saya hamil, saya sempat mengajukan diri untuk menikahinya. Tapi nggak tahu kenapa saya kok ditolak sama orang tua nya,†kata pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai tukang cat bangunan ini.
Karena tidak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini kepetugas kepolisian. Hasilnya, saat ini Tengik harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tuban. Dia dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan Tengik ini merupakan kasus pencabulan ke-22 di Tuban.
“Kasus ini meningkat dari tahun 2012. Tahun lalu kami menangani 38 perkara, kini baru sampai Juli sudah ada 22 kasus,†kata Perwira berkaca mata ini.
Polres Tuban juga menyebut, korban kasus pencabulan ini terbanyak adalah remaja yang masih berstatus pelajar. Sedang modus yang sering digunakan adalah dengan cara memacari korban, kemudian dijanjikan sesuatu. (edp)