SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sebanyak 929.378 pemilih.
Sebelumya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tuban sebanyak 938.860 orang. Namun setelah divalidasi terdapat selisih sekira 3.482 orang. Validasi DPT itu sebelumnya dilakukan di masing-masing Kecamatan. Sehingga ditemukan hasil akhir berupa DPT.
Selisih antara DPS dan DPT itu dikarenakan beberapa hal. Diantaranya kepindahan yang belum tercatat, dan juga warga negara yang telah meninggal dunia.
“Selain itu diantaranya karena ada penemuan nama ganda, karena tercatat didua tempat,†kata Komisioner Divisi Pendaftaran Pemilih, Yayuk Dwi Agus Setyorini.
Dia merinci, DPT tersebut terdiri dari 457.432 adalah pemilh laki-laki dan sisanya adalah 471.946 merupakan pemilih perempuan. Seluruhnya tersebar di 328 desa yang ada di 20 Kecamatan di wilayah Tuban.
Sementara untuk jumlah pemilh terbanyak, berada di Kecamatan Semanding, dengan jumlah DPT mencapai 82.981 pemilih dan 190 Tempat Pemungutan Suara. Serta terendah adalah Kecamatan Kenduruan dengan jumlah 22.741 orang dengan jumlah 53 TPS.
“Jumlah ini sudah ada masukan dari Panwascam dan masyarakat. Tapi detailnya belum bisa kita sampaikan karena masih proses rekap,†tandas Yayuk.(edp)