SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Jajaran Polres Tuban menangkap empat orang penjudi kelas teri dalam razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama puasa Ramadhan. Mereka adalah penjudi dadu, dan domino yang ditangkap di tempat berbeda, Sabtu (20/7/2013).
Empat warga yang kini ditahan di Mapolres Tuban itu masing-masing; Rusdam (44), warga Desa Sokogrenjeng, Kenduruan, Tuban. Barang buktinya yang ditemukan dari tempat perjudian desa setempat adalah, 3 dadu, 1 buah lapak plastik, 1 buah tempurung kelapa, dan 1 lembar kertas bertuliskan catatan perjudian.
Tiga lainnya adalah, Slamet (43), Suwarno (45), dan Sujak (45), semuanya warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Tuban. Ketiganya ditangkap saat judi domino. Dari dua tempat perjudian itu, polisi belum mengungkapkan barang bukti berupa duit.
“Mereka kami tangkap dari dua arena judi yang tetap digelar, meski saat ini tengah puasa,” kata Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono.
Dia katakan, sasaran operasi Pekat 2 Semeru adalah perjudian, premanisme, prostitusi, pornografi, miras dan juga petasan. Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan selama 10 hari. Terhitung sejak tanggal 19 hingga 28 juli mendatang. (edp)