BUMD dan MCL Saling Pingpong

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro- Enam Item sosio economi yang telah disepakati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited tinggal menyisakan tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Tukar guling TKD seluas 13,2 hektar termasuk lapangan sepak bola desa setempat itu masih terkatung-katung hingga sekarang.

Deputy Development Manager MCL, Elviera Putri, mengungkapkan, tukar guling TKD Gayam berupa lapangan sepak bola sudah diserahkan seluruhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk penyelesainnya.

“Baik untuk lokasi pengganti, maupun harga sudah ditangani oleh BUMD,” kata Elvira singkat kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (22/7/2013).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Utama PT BBS, Deddy Afidick. Dia mengaku, secara resmi pihaknya diminta melakukan asistensi tukar menukar TKD Gayam mulai akhir Juni lalu oleh MCL.

“Prosesnya harus sampai ke tingkat Gubernur, mudah-mudahan dapat kami selesaikan sekitar akhir 2013,” tegasnya.

Disinggung mengenai berapa harga yang diberikan ataupun yang ditawarkan kepada MCL, mantan pejabat MCL ini berkilah, jika tukar menukar TKD tidak didasarkan pada harga. Akan tetapi pada lokasi, luasan,dan kualitas lahan yang sebelumnya harus disetujui Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam.

Baca Juga :   KKKS dapat Insentif Saat Eksplorasi

“Intinya lokasi, luasan, dan kualitas lahan harus disetujui lewat musyawarah Pemdes, berdasarkan Perdes yang dibuat dan disyahkan Pemkab,” papar Deddy.

Deddy menyatakan, koordinasi informal telah dimulai BBS dengan Pemdes Gayam untuk mengumpulkan info dan data. Sedangkan untuk koordinasi formal BBS masih harus menunggu info lengkap.

“Belum ada kendala, memang prosesnya begitu.  Kami harus siapkan dulu semua info dan kebutuhan administratif supaya proses yg relatif panjang bisa lancar,” sergahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Gayam, Pujiono, mengaku kesal karena belum ada pemberitahuan apapun terkait penyelesaian TKD Gayam berupa lapangan sepak bola. Namun begitu, pihaknya sebisa mungkin meredam emosi warga khususnya pemuda setempat agar tidak terpancing isu dan melakukan aksi demo.

” Mau diurus BUMD, atau siapapun harusnya MCL berkewajiban untuk koordinasi dengan desa. Tapi sampai saat ini tidak ada sama sekali. Baik itu BUMD maupun MCL,” tegas pria yang juga sebagai Ketua Forum 15 Kepala Desa Sekitar Banyuurip ini. (rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *