SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kesempatan masyarakat agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban akhirnya terbuka. Untuk tahun ini Tuban akan menggelar seleksi CPNS melalui jalur umum.
Demikian kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan, saat ditanya mengenai informasi CPNS untuk Pemkab Tuban. Dia katakan usulan pembukaan CPNS Pemkab Tuban dengan menggunakan jalur umum telah disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen dan RB).
“Tuban termasuk daerah yang boleh membuka CPNS jalur umum,” kata Nur Hasan, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/7/2013).
Dia katakan, selain Tuban memang masih ada sekitar sepuluh kabupaten di Jawa Timur yang juga diperbolehkan membuka PNS dari jalur umum. Diantaranya adalah Kabupaten Jember, Mojokerto, Pamekasan, Sidoarjo, Blitar, Malang, Kediri, dan Probolinggo.
“Ada 10 kota lain yang juga telah diperbolehkan membuka CPNS untuk jalur umum,” tambahnya.
Meski begitu, pihaknya mengakui belum ada kepastian jumlah dari penerimaan CPNS jalur umum kali ini. Hal ini disebabkan belum ada surat resmi dari Kemen Pan dan RB pada Pemkab Tuban terkait kuota jumlah penerimaan CPNS.
Tapi hal itu tetap bisa diperkirakan setelah melihat jumlah PNS yang pensiun di tahun ini. Yaitu sekitar 400 orang PNS. Jadi kemungkinan kuota itulah yang akan disetujui.
“Jadi kemungkinan kuota itu yang akan disetujui,” tandasnya. (edp)