Ormas Dilarang Sweeping Hiburan Malam

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur meminta kepada masyarakat untuk melaporkan organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan sweeping atau razia di sejumlah tempat hiburan malam atau tempat makan pada saat bulan Ramadaan ini, Selasa (23/7/2013).

“Jangan langsung mengambil tindakan sendiri, tapi laporkan saja ke petugas,” pesan Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, kepada sejaumlah wartawan di Mapolres Tuban.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya bentrokan antara masyarakat dengan ormas. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kendal, Jawa tengah.

“Jangan sampai itu terjadi di sini,” tegas Ucu.

Selain itu, dia juga minta kepada semua ormas yang ada di Tuban supaya tidak melakukan razia maupun sweeping. Baik itu razia yang dilakukan di tempat hiburan malam, ataupun razia yang dilakukan di tempat yang dianggap sebagai tempat penyakit masyarakat.

“Karena razia itu adalah kewenangan dari petugas kepolisian,” tandas Ucu.

Kapolres juga menghimbau kepada pemilik tempat usaha untuk mengedepankan toleransi selama bulan ramadan.  Baik itu hiburan malam, tempat makan, maupun beberapa pengusaha lain. agar tidak terlalu vulgar dalam menjalankan bisnis atau usahanya. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak lain yang terpantik untuk melakukan beberapa tindakan yang bisa mengarah ke anarkisme.

Baca Juga :   Sebut Penanganan Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Belum Jelas Akibatkan Keresahan

“Kalau hiburan malam kan sudah pasti tutup saat puasa, tapi untuk pengusaha makanan kita minta jangan terlalu vulgarlah menjalankan usahanya,” pungkas Ucu. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *