SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah ditahan warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jaawa Timur sekira satu jam, delapan unit truk tangki milik warga sekitar yang dikoordinatori Kelompok Masyarakat (Pokmas) kembali berjalan. Itu terjadi karena ada kesepakatan antara perwakilan warga dengan Pokmas dalam perundingan di Balai Desa Kuniran.
Pantauan di lokasi perundingan menyebut, perundingan yang dihadiri perangkat desa Kuniran, tokoh masyarakat, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Aset-4, Muspika Kecamatan Tambakrejo dan Purwosari itu berlangsung sangat alot. Kedua belah pihak saling mempertahankan pendapatnya masing-masing. Namun, setelah ditengahi dan diberi penjelasan Muspika akirnya kondisi reda dan bisa saling menerima.
“Alhamdulillah Pokmas dan warga bisa dilerai dan saling menyepakati keputusan yang dimusyawarahkan,” kata Camat Tambakrejo, Ngasiaji, disela acara pertemuan Pokmas dan warga, senin (29/7/2013) tersebut.
Perwakilan PEP, M Aris Widaryanto, mengatakan, permasalahan yang terjadi ini adalah internal pokmas sendiri, tidak ada sangkut pautnya dengan PEP. Karena, PEP awal sudah memberikan jatah 8 road tank yang diminta warga di enam desa sekitar TBR. Yakni, desa Purwosari, 1 tanki, Gapluk 1 tanki, Kuniran Kecamatan Purwosari 1 tanki. Kemudian, desa Kalisumber, 3 tanki, Malingmati 1 tanki dan desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo 1 tanki.
“Pembagian itu sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita acara. Jadi, masalah ini adalah internal mereka, Mas. Namun demikian PEP tetap ikut memfasilitasinya agar permasalahan cepat selesai,” jelas Aris ketika ditemui seusai musyawarah.
Kepala desa (Kades) Kuniran, Wardoyo, menjelaskan, Pokmas Kuniran sudah sepakat dengan warga bahwa mobil tangki milik warga Kalisumber diganti dengan mobil tangki milik warga Kuniran. Namun, sebelum melaksanakan aktivitas mengangkut minyak dari TBR yang dibawa ke Cepu, Blora, jawa-Tengah tersebut untuk melengkapi persayaratan ijin HSE/Safty-nya dulu.
“Alhamdulillah semua sudah klir dan dalam pengurusan persyaratan ijinnya Pak Bambang selaku Pokmas Kuniran akan membantu untuk menguruskannya,” jelas Wardoyo.
Dibagian lain, Kapolsek Purwosari, AKP Musjari, meminta agar warga saling mengedepankan perundingan daripada melakukan penghadangan ataupun pemblokiran. Karena, penghentian road tank itu sangat berbahaya. Sebab, yang dibawa tersebut adalah minyak mentah dan masih banyak mengandung rancun.
“Lebih baik berkoordinasi dengan baik saja. Dari pada menghentikan aktivitas yang berbahaya tersebut. Karena, dikawatirkan tanki akan meledak jika terlalu lama dihentikan dijalan,†katanya.
Perlu diketahui, ada 3 item yang disepakati dalam musyawarah dan disaksikan oleh Muspika Purwosari dan Tambakrejo serta ditandatangani Ketua Pokmas Kuniran, Pitoyo. Pertama, calon pengganti mobil tanki adalah milik Ngasri harus mengurus perijinan bersama Pokmas dan sopir bebas. Kedua, Mobil tanki harus dicek dulu dan harus siap sesuai speak yang di tetapkan oleh Pertamina.
Ketiga, Ngasri bisa bekerja setelah surat ijin ke luar serta mobil tanki sudah siap sesuai speak yang ditetapkaan Pertamina, dan setelah ada perjanjian peralihan via tanki antara Desa kalisumber, Kecamatan Tambakrejo dengan Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari. Kemudian setelah kesepakatan itu berhasil dicapai road tank kembali lancar seperti biasanya.(sam)