SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengaku hingga kini belum mengetahui progress report industri minyak dan gas bumi (Migas) baik itu di lapangan Banyuurip, Blok Cepu oleh operator Mobil Cepu Ltd; Sukowati, Blok Tuban oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ),maupun lapangan Tiung Biru (TBR) yang dikelola Pertamina EP Aset 4.
“Dari awal ada industri Migas itu eksekutif tidak pernah sekalipun memberikan laporan kepada Pimpinan Dewan,” tegas Ketua DPRD Bojonegoro, M Thalhah, kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia mengatakan,bukan ranah DPRD untuk ikut serta kegiatan Migas, akan tetapi sudah tugas Dewan untuk ikut mengawal, dan mengawasi jalannya industri ini di Bojonegoro. Untuk itulah perlu ada laporan rutin dari Pemkab khususnya Tim Optimalisasi Kandungan Lokal.
“Saya kecewa dengan mereka, karena sekalipun tidak pernah memberikan tembusan apapun pada kami. Baik masalah proyek maupun sosial ekonomi di masyarakat sekitar tambang,” tandasnya.
Rektor Universitas Bojonegoro (Unigoro) ini mengaku, masih banyak persoalan krusial pada pelaksanaan migas yang belum tertangani secara maksimal, khususnya penerapan Perda no 23 tahun 2011 tentang konten lokal. Dewan tidak bisa berbuat banyak jika tidak ada kerjasama baik dengan Tim Optimalisasi.
“Tetapi kami sudah minta tiap-tiap komisi untuk melakukan hearing dengan Tim Optimalisasi dan pemangku kepentingan di industri migas,” tandasnya.
Pihaknya berharap kinerja Tim Optimalisasi maksimal, jangan sekedar melakukan pertemuan dan tidak ada penyelesaian ketika terjadi permasalahan di lapangan.
“Jangan sampai ketika ada masalah masyarakat menyalahkan kita, sedangkan kita belum mengetahui apapun dari eksekutif apa yang terjadi,” pungkasnya. (rien)