Belum Tetapkan Tersangka, Polres Blora : Penyelidikan Kasus Kebakaran Sumur Minyak Masih Berlangsung

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto (dua dari kanan) dan pihak terkait saat meninjau langsung kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jateng, hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak diduga ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) yang merenggut empat nyawa warga setempat dan satu balita luka bakar serius masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan, bahwa penyelidikan kasus kebakaran sumur minyak ini masih berlangsung, dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Kami masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jawa Tengah,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (25/08/2025).

Dijelaskan, sekarang ini sebanyak 18 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami penyebab dalam insiden maut tersebut. Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Pertamina dan tim ahli pidana.

“Kami ingin memastikan semua aspek diperiksa secara mendalam sebelum menetapkan tersangka,” tegasnya.

Kebakaran pada sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, telah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 18.05 WIB. Namun, dalam tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.(ams)

Pos terkait