Buka Pengaduan Pemberian THR

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi karyawan swasta yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

“Sudah ada satu minggu kita buka posko, namun hingga H-8 ini belum ada yang melapor masalah pembayaran THR,” kata Kepala Disnakertransos,Adi Wicaksono kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (1/8/2013).

Menurut dia, pemberian THR bagi karyawan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusaahaan baik itu perusahaan di sektor migas maupun non migas. Karena, itu sebagai hak karyawan dan juga sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Adi menerangkan, sesuai aturan Kementrian Tenaga Kerja THR diberikan kepada karyawan sebanyak satu kali gaji bagi yang melewati masa kerja satu tahun. Sementara bagi yang dibawah satu tahun, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.

“Karena itu bagi karyawan yang merasa belum mendapatkan hak-haknya bisa melaporkan kepada Disnakertransos agar segera kami tindak lanjuti,” himbau Adi. Dia menegaskan, Disnakertransos akan menunggu laporan hingga H+10 lebaran nanti.

Baca Juga :   Lebaran, Laka Lantas Capai 29 Kasus

Terpisah, Corporate Comunication Manager PT Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor Engineering, Procurement and Constructions (EPC) 1 Lapangan Banyuurip, Doni Hermawan, menegaskan, pihaknya telah membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau karyawan resmi Tripatra pastinya dapat THR, dalam arti karyawan yang memiliki nomor induk pegawai. Tetapi kalau di sub kontraktor umumnya kebijakan masing-masing kontraktor,” sambung Doni.

Dia mengatakan, jumlah pegawai resmi Tripatra yang mendapatkan THR sejumlah 875 orang. Hanya saja Doni enggan menyebutkan berapa jumlah gaji maupun THR yang diterima masing-masing karyawan. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *