SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Kepolisian Resort (Polres) Lamongan, Jawa Timur, berhasil menangkap 36 tersangka judi dan sabung ayam. Puluhan tersangka itu ditangkap ditempat berbeda dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang gelar selama seminggu dalam bulan ramadan.
Para pelaku kini masih diamankan di 7 polsek yaitu Polsek Kota, Tikung, Bluluk, Mantup, Babat, Kedungpring, Solokuro, Kalitengah. Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3.870.000, 4 set kartu remi, 3 lembar tikar, satu set kartu domino, 3 ekor ayam jantan, 3 kurungan ayam, 4 HP dan perangkat judi lainnya.
“Penggerebekan arena judi kita lakukan di berbagai wilayah Lamongan,” tegas Umar Dami kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (2/8/2013).
Selain menangkap pelaku judi, Polres Lamongan juga berhasil mengamankan berbagai minuman keras (miras) dan petasan. Sejumlah miras yang diamankan diantaranya 3 jirigen tuak, 12 botol arak, 465 botor bir,13 botol guinesse.
“Diluar operasi pekat, kami akan tetap melakukan operasi untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat,” tandas Umar Dani.(tok)